WahanaNews-Nias | Kepala Desa Owoni, Kecamatan Idanotae, Kabupaten Nias Selatan, inisial OT, diperiksa Penyidik Sat Reskrim Polres Nias Selatan.
OT diperiksa atas adanya laporan dari korban inisial WT, 20, terkait dugaan pemerkosaan.
Baca Juga:
Seorang Anak Yatim di Tapteng Diperkosa Hingga Hamil dan Melahirkan
“OT datang penuhi undangannya, dan belum ditetapkan tersangka, masih penyelidikan,” kata Kasat Reskrim Polres Nias Selatan, AKP Fredy Siagian, kepada WahanaNews.co melalui pesan singkat WhatApp-nya, Kamis (19/1) siang.
Freddy Siagian mengatakan pihaknya hingga saat ini masih melakukan serangkaian penyelidikan guna mendalami kasus tersebut.
“Modusnya masih didalami,” kata Freddy Siagian.
Baca Juga:
ASN Dinas Perhubungan DKI Jakarta Ditangkap: Dugaan Pencabulan Terhadap Bocah 11 Tahun
Dihimpun dari berbagai sumber, OT dilaporkan oleh WT di Reskrim Polres Nias Selatan pada (9/1).
Kabarnya, OT memaksa WT yang juga merupakan warganya sendiri agar melakukan persetubuhan, untuk memuluskan aksinya OT menjanjikan pekerjaan kepada WT menjadi staf di Pemerintahan Desanya.
Bahkan korban juga sempat diancam bakal dibunuh jika berteriak.