WahanaNews-Nias | Pelaku penikaman Yakin Mesozanolo Telaumbanua Als Ince, 33, anak Kepala Desa Hiliwarokha, Kecamatan Bawolato, Kabupaten Nias hingga tewas pada Rabu (30/03/2022) malam, ternyata seorang Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
"Ia benar, terduga pelaku merupakan seorang Ketua BPD," Kata Ps. Kasi Humas Polres Nias, Aiptu Yadaen F. Hulu, dihubungi Nias.WahanaNews.co, Rabu (6/4/2022) siang.
Baca Juga:
Eks Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi Ungkap 4 Saksi Lihat Vina-Eky Tewas Kecelakaan di Flyover
Yadsen mengatakan, kasus tersebut masih dalam penyidikan Penyidik Sat Reskrim Polres Nias.
"Masih kita dalami, harap bersabar, pasti kita sampaikan hasilnya nanti," kata Yadsen
Diberitakan sebelumnya, Yakin Mesozanolo Telaumbanua Als Ince, 33, warga Desa Hiliwarokha, Kecamatan Bawolato, Kabupaten Nias, meninggal dunia setelah ditikam oleh terduga pelaku STB Alias Ama Eldora, 26, di jalan umum Dusun III Desa Hiliwarokha Kec. Bawolato Kab. Nias, Rabu (30/03/2022) malam.
Baca Juga:
Ungkap Kasus Pembunuhan, LP3BH Manokwari Apresiasi Kinerja Kapolresta Manokwari
Yakin Mesozanolo Telaumbanua Als Ince (korban) sempat dibawa ke Puskesmas terdekat, kemudian dirujuk ke RSUD dr Thomsen Nias, dan tidak lama setelah tiba di RS korban dinyatakan meninggal.
“Iya, benar telah terjadi peristiwa penikaman, korban meninggal dunia akibat mengalami luka tusuk pada dada sebelah kiri, luka tusuk di perut, luka tusuk samping badan sebelah kiri," ungkap Kapolsek Bawolato AKP B. Lase, Kamis (31/3/2022) pagi.
Terpisah, Kapolres Nias AKBP Wawan Iriawan, membenarkan adanya persitiwa penikaman itu dan saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Unit 1 Sat Reskrim Polres Nias.