WahanaNews-Nias | Irjen Ferdy Sambo disebut sempat berikan uang kepada Bripka Ricky Rizal (RR) dan Bharada Eliezer (E) setelah Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas ditembak.
Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis, membantah hal itu.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Arman mengatakan, dalam pemeriksaan sebagai tersangka, Ferdy Sambo telah membantah adanya pemberian sejumlah uang kepada Bripka RR dan Bharada E dengan alasan sudah menjaga istrinya, Putri Candrawathi.
"Atas dugaan tersebut, klien kami sudah membantah dalam pemeriksaan sebagai tersangka," kata Arman saat dihubungi, Sabtu (10/9) melansir wahananews.co.
Arman mengatakan bantahan tersebut didukung saat konfrontasi antara Ferdy Sambo dengan para tersangka lainnya di kasus tersebut.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
"Serta didukung pada saat konfrontasi yang dilakukan di antara seluruh tersangka," ujarnya.
Arman mengatakan tidak ada bukti terkait pemberian uang tersebut.
Dia juga menyinggung setiap fakta yang ada bakal diuji secara transparan di pengadilan.