"Faktanya tidak ada satupun bukti atas dugaan tersebut hingga proses hukum ini berlangsung. Nanti pada saat di pengadilan, fakta-faktanya akan diuji secara transparan. Kita tunggu," ucapnya.
Pemberian uang dengan alasan 'terima kasih telah menjaga ibu' itu awalnya diungkap Pengacara Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, Erman Umar.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
"Ini kan setelah skenario, Pak Sambo menyampaikan bahwa 'Ini ada uang' tetapi kalimatnya dalam BAP yang saya baca itu 'Karena kalian sudah menjaga ibu'," kata Erman di Mabes Polri, Kamis (8/9).
Erman mengatakan hal tersebut terungkap dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Bripka RR di Mabes Polri.
Erman mengatakan uang tersebut diberikan 3 hari setelah Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Namun, dia mengatakan uang itu sudah diambil lagi oleh Sambo. Dia mengatakan uang itu diambil lagi oleh Sambo seolah menunggu perkembangan kasus.
"Tapi sudah diambil lagi sama Pak Sambo karena seolah-olah untuk perkembangan kasusnya lihat nanti. Untuk SP3 atau apalah," ujarnya.
Selain ke Bripka Ricky, Sambo juga disebut sempat memberi uang ke Bharada Eliezer atau Bharada E. Hal itu disampaikan oleh Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy.