WahanaNews-Nias | Sejumlah warga Desa Hiligawoni, Kecamatan Alasa, Kabupaten Nias Utara, mengamuk dan melakukan pengrusakan terhadap fasilitas Kantor Balai Desa setempat pada Senin (21/2/2022) sekira pukul 11.00 Wib.
Menurut informasi yang dihimpun, pemicu terjadinya peristiwa tersebut dikarenakan pengadaan bibit pinang Betara.
Baca Juga:
Fakta Dana Ketahanan Pangan: Awak Media dan LSM Pastikan Tidak Ada Kegiatan Fiktif di Kampong Lae Mate
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Desa Hiligawoni, Edison Lase, saat dihubungi nias.wahananews.co, Selasa (22/2/2022) pagi.
"Ia, mereka beberapa oknum warga merusak fasilitas kantor seperti kursi dan juga ada laptop," ungkapnya.
Kejadian ini, Kata Edison Lase, disebabkan adanya kegiatan pengadaan bibit pinang betara melalui desa.
Baca Juga:
Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara Hadiri Sosialisasi Akuntablitas Pengelolaan Dana Desa
"Mengenai bibit pinang itu, kita sudah lakukan pengadaannya, sesuai dengan mekanismenya," katanya.
Jadi, lanjut dia, sangat menyayangkan atas sikap beberapa oknum warga yang melakukan tindakan pengrusakan.
Menurutnya, hal tersebut semestinya dapat dibicarakan dalam musyawarah desa. Atas kejadian tersebut, ia pun telah melaporkan kepada pihak Polres Nias.