Pada saat Musyawarah Desa, kata Yadsen, Kepala Desa Hiliwarokha menyampaikan kata arahan dan bimbingan, namun Kepala Desa bukannya menyampaikan kata arahan dan bimbingan, melainkan membagikan kartu vaksin kepada masyarakat.
"Melihat hal tersebut, STB Alias Ama Eldora (pelaku) mengingatkan Kepala Desa, pelaku mengatakan "Ibu Kades, sekarang bukan waktunya membagi kartu vaksin, melainkan ibu untuk menyampaikan kata arahan dan bimbingan", tutur Yadsen.
Baca Juga:
Tikam Pengamen Keliling Hingga Tewas, Pratu J Tak Melawan Saat Ditangkap PM
Kemudian salah satu anggota BPD atas nama Torozatulo Telaumbanua alias Ama Warta, yang juga merupakan suami Kades Hiliwarokha, menanggapi pernyataan pelaku dengan mengatakan "hargai Ibu Kepala Desa, biar dibaginya dulu kartu vaksin itu, karena berguna bagi masyarakat", tambah Yadsen menuturkan.
Selanjutnya pada saat Musyawarah Desa dilanjutkan dengan ruang diskusi, dan saat itu pelaku hendak mengklarifikasi tentang penyampaiannya terhadap ibu kades yang melarang untuk membagikan kartu vaksin.
"Namun, suami dari Ibu kades yang juga anggota BPD menyampaikan kepada Ketua BPD (pelaku), bahwa sekarang ini kita mengadakan ruang diskusi, sambil membanting buku Pertanggungjawaban Realisasi Dana Desa," bebernya.
Baca Juga:
Pelaku Tikam Korban Dikedai Tuak Ditangkap
Karena situasi dan keadaan sudah seperti begitu, Ketua BPD (pelaku) langsung membubarkan kegiatan Musyawarah Desa tersebut.
Pelaku Membawa Sebilah Pisau dari Rumah
Lalu, sambung Yadsen, pada malam harinya sekitar pukul 20.00 WIB, pelaku pergi ke rumah Sarozatulo Bawamenewi Alias Ama Arman, yang berada tepat di depan rumahnya, dimana sebelumnya pelaku sudah mengambil sebilah pisau dapur dari dalam rumahnya dan meletakkannya di pinggang kirinya.