NIAS.WAHANANEWS.CO, Nias Barat -
Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli saat ini tengah mengusut kasus dugaan korupsi di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Nias Barat, Tahun Anggaran 2023.
Pada Selasa (8/7/2025) kemarin, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Gunungsitoli telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinkes Nias Barat, dan menyita puluhan bundel dokumen.
Baca Juga:
Dua Kasus Korupsi Dana Desa di Nias Barat P21, Penyidik Limpahkan ke JPU
Kasus yang tengah ditangani yakni pada pekerjaan Tembok Penahan Tanah (TPT) Rumah Sakit (RS) Pratama Lologolu, Kecamatan Mandrehe, Kabupaten Nias Barat, sebesar Rp. 2,4 miliar lebih.
Kemudian pekerjaan pengembangan, rehabilitasi, dan pemeliharaan Puskesmas Mandrehe Utara, Kabupaten Nias Barat, senilai Rp. 1,1 miliar lebih.
Kasus ini juga telah naik ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan nomor : PRINT-09/L.2.22/Fd.1/07/2025 tanggal 02 Juli 2025 dan Surat Perintah Penyidikan nomor : PRINT- 10/L.2.22/Fd.1/07/2025 tanggal 02 Juli 2025.
Baca Juga:
Dinkes Nias Barat Digeledah Terkait Kasus Korupsi Proyek Miliaran Rupiah, Kejari Temukan Ini
Rencananya, dalam waktu dekat ini Kejari Gunungsitoli akan menurunkan Tim Ahli Independen untuk melakukan audit fisik guna memperoleh secara pasti nilai kerugian keuangan negara atau daerah.
"Tim Ahli independen akan kita turunkan untuk melakukan audit fisik," kata Kajari Gunungsitoli, Parada Situmorang, melalui Kasi Intel, Yaatulo Hulu, kepada NIAS.WAHANANEWS.CO, Rabu (9/7/2025) sore.
Ia menyebutkan telah memeriksa sejumlah pihak untuk mengungkap kasus ini yakni Mantan Plt. Kadis Kesehatan Nias Barat, AL selaku Pengguna Anggaran (PA).