NIAS.WAHANANEWS.CO, Nias Barat -
Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli saat ini tengah mengusut kasus dugaan korupsi di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Nias Barat, Tahun Anggaran 2023.
Pada Selasa (8/7/2025) kemarin, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Gunungsitoli telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinkes Nias Barat, dan menyita puluhan bundel dokumen.
Baca Juga:
Wakil Ketua KPK Semprot Pejabat Daerah: Sudah Dapat Fasilitas, Masih Bilang Tak Cukup
Kasus yang tengah ditangani yakni pada pekerjaan Tembok Penahan Tanah (TPT) Rumah Sakit (RS) Pratama Lologolu, Kecamatan Mandrehe, Kabupaten Nias Barat, sebesar Rp. 2,4 miliar lebih.
Kemudian pekerjaan pengembangan, rehabilitasi, dan pemeliharaan Puskesmas Mandrehe Utara, Kabupaten Nias Barat, senilai Rp. 1,1 miliar lebih.
Kasus ini juga telah naik ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan nomor : PRINT-09/L.2.22/Fd.1/07/2025 tanggal 02 Juli 2025 dan Surat Perintah Penyidikan nomor : PRINT- 10/L.2.22/Fd.1/07/2025 tanggal 02 Juli 2025.
Baca Juga:
Dua Kasus Korupsi Dana Desa di Nias Barat P21, Penyidik Limpahkan ke JPU
Rencananya, dalam waktu dekat ini Kejari Gunungsitoli akan menurunkan Tim Ahli Independen untuk melakukan audit fisik guna memperoleh secara pasti nilai kerugian keuangan negara atau daerah.
"Tim Ahli independen akan kita turunkan untuk melakukan audit fisik," kata Kajari Gunungsitoli, Parada Situmorang, melalui Kasi Intel, Yaatulo Hulu, kepada NIAS.WAHANANEWS.CO, Rabu (9/7/2025) sore.
Ia menyebutkan telah memeriksa sejumlah pihak untuk mengungkap kasus ini yakni Mantan Plt. Kadis Kesehatan Nias Barat, AL selaku Pengguna Anggaran (PA).
Kemudian Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), EG, Direksi, Konsultan Pengawas, Penyedia Jasa (Rekanan) dari CV. PJA untuk pekerjaan TPT RS Pratama Lologolu serta CV. B pada pekerjaan pengembangan, rehabilitasi, dan pemeliharaan Puskesmas Mandrehe Utara.
Ditanyakan mengenai 30 bundel dokumen yang telah disita saat penggeledahan, Yaatulo Hulu mengatakan sedang dipelajari pihaknya.
"Dari dokumen itu yang mana memiliki sangkut paut untuk menjelaskannya akan kita panggil," tambahnya.
Sebelumnya, Kantor Dinkes Kabupaten Nias Barat, yang terletak di Desa Onolimbu, Kecamatan Lahomi, mendadak didatangi 6 orang Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli bersama staf, Selasa (8/7/2025) pagi.
Kedatangan Tim ini untuk melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi yang sedang diusut.
Pada penggeledahan itu, ruang Kepala Dinas, Sekretaris, Kepala Bidang, Gudang Arsip dan ruangan Pengelola Keuangan yang digunakan sebagai penyimpanan bukti-bukti disisir. Sebanyak kurang lebih 30 bundel dokumen disita.
Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari alat bukti terkait kasus tersebut. Dan Jaksa Penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga relevan untuk kelengkapan proses penyidikan.
"Diduga pada pekerjaan itu terdapat perbedaan dan kekurangan volume sebagaimana diatur di dalam kontrak," kata Yaatulo Hulu.
Penggeledahan itu dimulai pukul 09.05 Wib sampai pukul 16.00 Wib dengan dikawal ketat personel TNI dari Kodim 0213/Nias.
Meskipun kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, namun pihak Kejari Gunungsitoli masih belum menetapkan tersangka untuk dimintai pertanggungjawaban. [CKZ]