Kemudian Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), EG, Direksi, Konsultan Pengawas, Penyedia Jasa (Rekanan) dari CV. PJA untuk pekerjaan TPT RS Pratama Lologolu serta CV. B pada pekerjaan pengembangan, rehabilitasi, dan pemeliharaan Puskesmas Mandrehe Utara.
Ditanyakan mengenai 30 bundel dokumen yang telah disita saat penggeledahan, Yaatulo Hulu mengatakan sedang dipelajari pihaknya.
Baca Juga:
Dua Kasus Korupsi Dana Desa di Nias Barat P21, Penyidik Limpahkan ke JPU
"Dari dokumen itu yang mana memiliki sangkut paut untuk menjelaskannya akan kita panggil," tambahnya.
Sebelumnya, Kantor Dinkes Kabupaten Nias Barat, yang terletak di Desa Onolimbu, Kecamatan Lahomi, mendadak didatangi 6 orang Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli bersama staf, Selasa (8/7/2025) pagi.
Kedatangan Tim ini untuk melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi yang sedang diusut.
Baca Juga:
Dinkes Nias Barat Digeledah Terkait Kasus Korupsi Proyek Miliaran Rupiah, Kejari Temukan Ini
Pada penggeledahan itu, ruang Kepala Dinas, Sekretaris, Kepala Bidang, Gudang Arsip dan ruangan Pengelola Keuangan yang digunakan sebagai penyimpanan bukti-bukti disisir. Sebanyak kurang lebih 30 bundel dokumen disita.
Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari alat bukti terkait kasus tersebut. Dan Jaksa Penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga relevan untuk kelengkapan proses penyidikan.
"Diduga pada pekerjaan itu terdapat perbedaan dan kekurangan volume sebagaimana diatur di dalam kontrak," kata Yaatulo Hulu.