WahanaNews-Nias | Hubungan dua jendral kepolisian antara Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo semakin memanas dalam beberapa waktu terakhir.
Sebelumnya, Sambo mengungkapkan jika Agus diduga terlibat dalam dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur yang sempat diselidiki Sambo.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Bahkan, mantan Karo Paminal Hendra Kurniawan sebelumnya membenarkan adanya laporan dugaan keterlibatan Agus Andrianto dalam tambang ilegal tersebut. Agus disebut menerima setoran sebagai uang koordinasi.
Melansir WahanaNews.co, penerimaan setoran uang koordinasi itu berdasarkan laporan hasil penyelidikan (LHP) dengan nomor R/ND-137/III/WAS.2.4/2022/Ropaminal tertanggal 18 Maret 2022 yang dilaporkan Hendra Kurniawan ke Ferdy Sambo.
Lalu, LHP dengan R/1253/IV/WAS.2.4/2022/DivPropam tertanggal 7 April 2022 yang dilaporkan Ferdy Sambo ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Dalam LHP itu, Agus disebut menerima uang koordinasi Ismail Bolong senilai Rp 2 miliar setiap bulannya. Setoran itu tercatat 3 kali, sehingga totalnya Rp 6 miliar. Pemberian uang itu disebut menggunakan mata uang asing atau dolar Amerika.
Lebih lanjut, pada poin H, dijelaskan Ismail Bolong juga memberikan uang koordinasi ke Bareskrim Polri yang diserahkan kepada Kombes BH selaku Kasubdit V Dittipidter sebanyak tiga kali, yaitu bulan Oktober, November dan Desember 2021 sebesar Rp 3 miliar setiap bulan. Uang itu untuk dibagikan di Dittipidter Bareskrim.
Pengakuan Hendra muncul usai Ferdy Sambo juga mengonfirmasi surat laporan yang beredar.
"Ya kan sesuai faktanya begitu (Kabareskrim diduga terima suap tambang ilegal)," ujar Hendra kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Agus telah membantah disebut menerima uang suap dari tambang ilegal. Menurutnya, keterangan dalam surat penyelidikan tambang ilegal yang menyeret namanya tidak cukup dijadikan sebagai bukti dirinya terlibat.
Ia juga mengatakan Ismail Bolong dalam video yang beredar sudah meluruskan bahwa tidak ada keterlibatan dirinya.
Menurutnya, pengakuan Ismail yang menyebut Kabareskrim menerima suap terpaksa diucapkan karena ada intimidasi.
"Apalagi sudah diklarifikasi karena dipaksa," kata Agus, Jumat (25/11).
Ia justru mempertanyakan tindakan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan yang tidak menindak semua nama yang tertera di dua laporan hasil penyelidikan.
Agus menuding balik dua orang itu justru yang menerima uang 'setoran'.
"Jangan-jangan mereka yang terima dengan tidak teruskan masalah, lempar batu untuk alihkan isu," katanya.
Jenderal bintang tiga itu juga menyebut laporan hasil penyelidikan kasus tambang yang diteken oleh Sambo itu bisa saja direkayasa dan ditutupi.
Agus pun menyamakan LHP itu dengan BAP dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang direkayasa oleh Sambo.
"Maklum lah kasus almarhum Brigadir Yoshua aja mereka tutup-tutupi. Liat saja BAP awal seluruh tersangka pembunuhan alm Brigadir Yoshua, dan teranyar kasus yang menjerat IJP TM yang belakangan mencabut BAP juga," katanya. [sdy/CKZ]