WahanaNews-Gunungsitoli | Sejumlah Tokoh masyarakat Nias yang tergabung Forum Komunikasi Suku Ono Niha (Nias) se-Indonesia datang ke Mapolres Nias. Kedatangan sejumlah tokoh ini langsung diterima oleh Kapolres Nias, AKBP Wawan Iriawan, diruang kerjanya, Selasa (16/11/2021) siang.
Kedatangan para tokoh masyarakat Nias ini, meminta agar Kepolisian Republik Indonesia segera menangkap Condrat Sinaga serta menuntaskan kasus dugaan penghinaan terhadap suku Nias.
Baca Juga:
Kasus Condrat Sinaga Hina Suku Nias: Penyidik Polda Kepri Periksa Saksi di Jakarta
Mewakili para tokoh masyarakat Nias yang hadir pada saat itu, Damili R Gea, menyampaikan terimakasih kepada Kapolres Nias atas perkenan menerima kedatangan mereka dalam rangka mempertanyakan tindak lanjut laporan masyarakat terhadap video viral Condrat Sinaga yang diduga telah menghina Suku Nias.
Dihadapan Kapolres Nias, Damili R. Gea, memperkenalkan para tokoh Masyarakat Nias yang ikut pada pertemuan itu yakni Orudugo Halawa (Tomas Nisel), Yasiduhu Gulo (Tomas Nias), Adieli Gulo (Tomas Nias Barat), Fona'aro Zendrato (Tomas Hiliduho Kab. Nias), Lestarman Gulo (Tokoh Pemuda Kota Gunungsitoli), Darwis Zendrato (Tomas Kab. Nias), Zemi Gulo, (mantan Sekda Kab. Nias Barat), Samson Halawa, (Tomas Kota Gunungsitoli), Luther Daeli (Tomas Nisbar), Pdt. Sm. Fatisokhi Gea, (Tomas Kota Gunungsitoli), Elikana Hia (Tomas Nisbar), Sudari Waruwu, (Tomas Nisbar) dan Yusadar Waruwu, (Advokat).
Damili R. Gea mengatakan, menurut informasi yang didapatkan melalui pemberitaan di media sosial bahwa kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polda Sumut.
Baca Juga:
Condrat Sinaga Dikabarkan Berada di Samosir, Begini Kata Kapolres Nias
Namun, lanjut Damili, sampai saat ini masyarakat bertanya-tanya kenapa begitu lama penanganannya.
"Hingga saat ini Condrat Sinaga belum ditangkap, sementara sekarang kita tau sendiri bahwa setiap saat Condrat Sinaga bercuap-cuap terus, dan kita juga tau bahwa nomornya aktif dan dia berada diluar negeri," sebut Damili.
Oleh karena keresahan begitu, kata Damili, selalu ditujukan kepada kami sebagai tokoh masyarakat.
"Mau tak mau kami harus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dengan tujuan sebagai bentuk dukungan kepada Kepolisian supaya hal ini dapat cepat terselesaikan," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Ia menegaskan bahwa budaya Nias dalam pernikahan memiliki 12 tahapan yang dimulai dari tukar cincin, famuli nukha (mengembalikan pakaian) hingga ke hari H pesta pernikahan.
"Dari tahap pertama hingga ke tahap terakhir itu, adat budaya Nias tidak mengenal apa yang dimaksudkan atau yang ditudingkan oleh saudara Condrat Sinaga ini," tegasnya.
Lanjut dia, oleh karena itu, kami juga berharap kepada pihak Kepolisian untuk dapat bersama-sama dengan kami (masyarakat) memberi pemahaman bahwa pernyataan saudara Condrat Sinaga itu tidak benar dan tidak sesuai dengan kenyataan adat budaya Nias itu sendiri, sehingga stigma yang ada ditengah-tengah masyarakat bisa terjawab secara tak langsung.
"Terus terang pernyataan dari saudara Condrat Sinaga ini sangat menyakitkan namun yang namanya juga manusia ada batas-batas kesabaran dan kami berharap ini segera dapat terselesaikan," Harap mantan anggota DPRD Kota Gunungsitoli itu.
Ditempat yang sama, Tokoh Masyarakat Kab. Nias, Darwis zendrato, membacakan pernyataan sikap Forum Komunikasi Suku Ono Niha, menyampaikan bahwa adat istiadat yang telah menjadi kehidupan seluruh masyarakat Nias tercemar akibat penghinaan atau fitnah yang tidak manusiawi dari Condat Sinaga.
"Pernyataan yang dilontarkan Condat Sinaga tersebut sangat rasis terhadap kami suku Nias dengan menuduhkan suatu kebiasaan atau tradisi yang bukan menjadi bagian dari tradisi masyarakat Nias yang telah beradad-abad dilahirkan di muka bumi ini," kata Darwis.
Oleh karena itu, sambung Darwis, Kami adalah perwakilan tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan dengan kemarahan yang besar dan kesedihan yang amat dalam atas hinaan ini, ingin menyampaikan tuntutan kami terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui aparat penegak hukum dan kepada bapak kapolres Nias demi terjaminnya kepastian hukum yang adil di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini.
Berikut tuntutan Forum Komunikasi Suku Ono Niha (Nias) se-Indonesia ;
1. Meminta kepada Bapak Kepala kepolisian RI, untuk memproses dan menangkap serta mangadili Condat Sinaga yang rasis, telah melakukan penghinaan dan mencemarkan nama baik seluruh masyarakat suku Nias "Ono Niha" sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara kesatuan Republik Indonesia ini, sekalipun berada dibelahan dunia manapun.
2. Menghukum Condat Sinaga secara hukum adat istiadat masyarakat suku Nias.
3. Menuntut Condat Sinaga untuk segera memulihkan nama baik masyarakat Nias secara terbuka melalui berbagai media cetak dan elektronik.
4. Menuntut Condat Sinaga untuk segera membantah seluruh pernyataan di media sosial bahwa semua pernyataan melalui vidionya di media sosial tidaklah benar dan tidak pernah terjadi.
Menyikapi tuntutan para Tokoh Masyarakat Nias tersebut, Kapolres Nias, AKBP Wawan Iriawan, menjelaskan bahwa laporan terkait pernyataan Condrat Sinaga yang diduga menghina suku Nias prosesnya telah dilimpahkan ke Polda Sumatra Utara.
"Telah dilimpahkan ke Polda Sumut, di bidang kriminal khusus cyber crime," sebut Wawan.
Menurut informasi, kata Wawan, Condrat Sinaga ini juga telah dilaporkan dibeberapa daerah lain di luar pulau Nias ini bahkan di Mabels Polri tentang kasus yang sama.
"Laporan ini semua akan bergabung disana," jelas Wawan.
Untuk kita ketahui, lanjutnya sampai sekarang keberadaan Condrat Sinaga masih belum ada kepastian.
"Ada yang mengatakan berada di Eropa, bahkan ada yang mengatakan berada di Samosir kampung halaman Condrat Sinaga, ternyata informasi itu tidak benar," katanya.
Pada kesempatan ini, kata Wawan, jika pihaknya memohon dukungan dari seluruh masyarakat untuk membantu dan memahami tentang proses masalah ini.
"Yang namanya proses itu butuh waktu dan prosedur penanganannya. Saya sebagai Kapolres Nias menerima dan mengucapkan terimakasih atas tuntutan dari tokoh masyarakat atas perhatiannya terhadap pulau Nias ini," terangnya.
"Tentang adat yang ada di wilayah kepulauan Nias ini sangat dijunjung tinggi karena itu merupakan sesuatu yang harus kita hormati," pungkas Wawan. [SZ]