Ketua Tim Penyidikan Gabungan Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal (Brigjen) Pipit Rismanto menerangkan, peningkatan status penyidikan dilakukan setelah gelar perkara, bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Selasa, 1 November.
"Dari hasil gelar perkara tadi siang, sepakat meningkatkan dari penyelidikan ke penyidikan terhadap PT AFI Pharma," jelas Pipit lewat pesan singkatnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 1 November. [Tio/CKZ]