“Lalu dia [FL] melarikan diri dengan menolak anak ku,” katanya.
Kemudian, ia pun penasaran dan menanyakan kepada Bunga apa yang terjadi.
Baca Juga:
Geger! Kerangka Manusia Ditemukan di Semak Belukar di Desa Ononamolo Talafu, Nias
“Anak ku mengaku sudah di setubuhi FL,” sebutnya.
Ibu korban menuturkan jika sebelumnya FL sering komunikasi lewat telpon seluler dengan anaknya, yang mana jarak rumah mereka berkisar 30 meter.
Ia mengatakan jika malam itu FL menelpon anaknya, kemudian meminta untuk membuka pintu rumah dan keluar rumah.
Baca Juga:
Polres Nias Gaspol Ungkap 6 Kasus Narkoba Sepanjang Mei-Juni 2026
“Sehingga mereka ketemu di kamar mandi, di situ FL merayu dan memeluk anak ku, sempat ditolaknya, lalu FL terus merayu anak ku dan melampiaskan nafsu bejatnya,” tambahnya.
Dari pantauan, ibu korban bersama Bunga tiba di Mapolres Nias sekira pukul 18.05 Wib, dan laporan telah diterima dengan nomor : STPLP/448/XI/2022/NS, tertanggal 14 November 2022. Hingga berita ini diturunkan belum ada penjelasan resmi dari pihak Polres Nias. [CKZ]