WahanaNews-Nias | Korban penganiayaan Moriadi Hulu alias Ina Suka, 57 dan anaknya Agus Juliaman Lase alias Gusu, 26, warga di Desa Hiligodu, Kecamatan Gunungsitoli Selatan, Kota Gunungsitoli, melalui keluarganya Erliman Lase, meminta agar Kepolisian Resor Nias segera menangkap para pelaku. Tindakan penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu (23/2/2022) sekira pukul 09.00 Wib.
"Pelaku masih berkeliaran, kami minta pak Kapolres Nias agar pelaku segera ditangkap," Kata Erliman Lase, kepada nias.wahananews.co, Jum'at (25/2/2022) sore.
Baca Juga:
Momen Peringatan Isra Mikraj di Polres Nias Diwarnai Shalawat dan Baca Al Qur'an
Menurut Erliman Lase, tindakan pelaku sudah jelas-jelas melakukan penganiayaan, dan sudah semestinya pihak kepolisian segera melakukan upaya atau tindakan hukum.
Moriadi Hulu alias Ina Suka, 57, mengalami luka robek di bagian kepala akibat dipukuli pakai kayu. (Foto: dok. Wahananews-Nias/CKZ)
Baca Juga:
8 Bintara Remaja Disambut dengan Upacara Tradisi, Kapolres Nias Ingatkan Jauhi Narkoba dan Judol
"Hingga saat ini, pelaku masih berkeliaran, kalau lamban penanganannya kita khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya.
Untuk diketahui, meski telah dilaporkan ke Polres Nias, namun pelaku penganiayaan hingga saat ini masih belum ditangkap.
Diberitakan sebelumnya, Moriadi Hulu alias Ina Suka, 57 dan anaknya Agus Juliaman Lase alias Gusu, 26, warga Desa Hiligodu, Kecamatan Gunungsitoli Selatan, Kota Gunungsitoli, berlumuran darah dibagian kepala karena mengalami luka robek usai dipukul pake kayu oleh tetangganya sendiri, Rabu (23/2/2022) sekira pukul 09.00 Wib. Penyebabnya hanya karena masalah sepele anjing peliharaan mereka menggonggong.