Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Kisdiyanto mengungkap kondisi terkini sang korban. Ia menyebut korban masih dilakukan pemeriksaan medis.
"Masih dalam pemeriksaan medis," kata Kisdiyanto saat dikonfirmasi, Jumat (2/12).
Baca Juga:
Lepas Jokowi Pulang ke Solo, Wanita 'Kebal Paspamres' Tak Kuasa Menahan Tangis
Dia tak memberikan informasi detail soal pemeriksaan medis itu. Dia juga belum bisa memberi tahu kondisi mental sang korban.
2. Diperiksa Pomdam
Kisdiyanto mengatakan korban juga tengah dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh Pomdam IV/Hasanudin. Dia belum bisa memberikan informasi detail soal kondisi psikis korban.
Baca Juga:
Polres Bantul Terjunkan Lebih dari Seratus Personel Amankan Kunjungan Jokowi
"Kondisi korban/pelapor saat ini sedang dalam pemeriksaan lanjutan Pomdam IV/Hasanudin," katanya.
3. Jeratan Pasal Pelaku
Pelaku dijerat Pasal 285 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). TNI memastikan si mayor akan dipecat.