Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Kisdiyanto mengungkap kondisi terkini sang korban. Ia menyebut korban masih dilakukan pemeriksaan medis.
"Masih dalam pemeriksaan medis," kata Kisdiyanto saat dikonfirmasi, Jumat (2/12).
Baca Juga:
Aparat penegak hukum diminta Tindak Kontraktor Pembangunan Oprit Jembatan Desa Teluk Kayu Putih kabuputen Tebo
Dia tak memberikan informasi detail soal pemeriksaan medis itu. Dia juga belum bisa memberi tahu kondisi mental sang korban.
2. Diperiksa Pomdam
Kisdiyanto mengatakan korban juga tengah dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh Pomdam IV/Hasanudin. Dia belum bisa memberikan informasi detail soal kondisi psikis korban.
Baca Juga:
Aliansi Demokrasi kubu Jambi mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas Pekerjaan drainase di SD AL WASHLIYAH Kab Tebo
"Kondisi korban/pelapor saat ini sedang dalam pemeriksaan lanjutan Pomdam IV/Hasanudin," katanya.
3. Jeratan Pasal Pelaku
Pelaku dijerat Pasal 285 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). TNI memastikan si mayor akan dipecat.