WahanaNews-Nias | Perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023 tinggal menghitung hari.
Sepekan menjelang momen libur Nataru sejumlah kebijakan telah dikeluarkan pemerintah.
Baca Juga:
DPRD Deli Serdang Dukung Program Bupati & Wakil Bupati Terpilih
Pemerintah memastikan momen perayaan libur Nataru tahun ini bisa digelar dengan meriah.
Tidak ada pembatasan kerumunan yang harus diterapkan warga.
Pemerintah meyakini angka penyebaran COVID-19 telah terkendali dengan baik. Atas dasar itu tidak ada peraturan ketat berkaitan protokol kesehatan bagi warga selama momen Nataru berlangsung.
Baca Juga:
Sebelum Tetapkan Pemenang Pilgub Jakarta, KPU Tunggu Info Resmi MK
Konser Musik Tak Dilarang
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan kegiatan libur Natal 2022 dan tahun baru 2023 saat ini sudah bebas.
Tak ada pengetatan pembatasan perjalanan kecuali tetap perlu memakai masker dan vaksin booster.