WahanaNews-Nias | Perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023 tinggal menghitung hari.
Sepekan menjelang momen libur Nataru sejumlah kebijakan telah dikeluarkan pemerintah.
Baca Juga:
KPU RI Umumkan Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Setelah Buka Puasa
Pemerintah memastikan momen perayaan libur Nataru tahun ini bisa digelar dengan meriah.
Tidak ada pembatasan kerumunan yang harus diterapkan warga.
Pemerintah meyakini angka penyebaran COVID-19 telah terkendali dengan baik. Atas dasar itu tidak ada peraturan ketat berkaitan protokol kesehatan bagi warga selama momen Nataru berlangsung.
Baca Juga:
Penumpang Kereta Api Naik 27 Persen saat Libur Nataru, KAI Berkomitmen Terhadap Keselamatan
Konser Musik Tak Dilarang
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan kegiatan libur Natal 2022 dan tahun baru 2023 saat ini sudah bebas.
Tak ada pengetatan pembatasan perjalanan kecuali tetap perlu memakai masker dan vaksin booster.