"Jadi nanti event juga dibebaskan, dibolehkan semua, mulai karnaval, pesta musik, pokoknya semua dibebaskan yang baik-baik, tapi kalau yang nggak baik, nggak boleh," kata Muhadjir di Rayz UMM Hotel, Malang, Jawa Timur, Jumat (16/12) malam.
Warga Berpergian Tetap Wajib Pakai Masker
Baca Juga:
KPU RI Umumkan Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Setelah Buka Puasa
Untuk pelaku perjalanan, mereka wajib 100 persen mengenakan masker.
Penempuh perjalanan perlu sudah divaksin booster atau vaksin kedua. Namun bukan berarti pandemi COVID-19 sudah selesai.
"Belum, tetapi kan sudah landai sekali, angka kematiannya rendah sekali, kemudian okupansi rumah sakit juga rendah, sehingga kita percaya dirilah untuk perayaan Natal dan tahun baru 2022-2023 ini akan kita lakukan semeriah mungkin," kata Muhadjir.
Baca Juga:
Penumpang Kereta Api Naik 27 Persen saat Libur Nataru, KAI Berkomitmen Terhadap Keselamatan
Kewaspadaan COVID-19 tetap perlu.
Selain itu, kewaspadaan terhadap bencana alam tidak boleh kendur, mulai potensi gangguan cuaca hingga gempa, serta kerawanan kriminalitas.
"(Perayaan tahun baru 2023) bebas, bebas, untuk tahun ini dibebaskan," kata Muhadjir.