1. Besaran gaji Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)
Ketua: Rp2.500.000 per bulan
Anggota: Rp2.200.000 per bulan
Sekretaris: Rp1.850.000 per bulan
Pelaksana/Staf Administrasi dan Teknis: Rp1.300.000 per bulan
Baca Juga:
KIP Aceh Besar Tetapkan Muharram-Syukri Sebagai Bupati dan Wakil 2024
2. Besaran gaji Panitia Pemungutan Suara (PPS)
Ketua: Rp1.500.000 per bulan
Anggota: Rp1.300.000 per bulan
Sekretaris: Rp1.150.000 per bulan
Pelaksana/Staf Administrasi dan Teknis: Rp1.050.000 per bulan
3. Besaran gaji Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)
Baca Juga:
Bawaslu Situbondo: 37 Penyelenggara Ad Hoc Langgar Etik Hadiri Acara Paslon
Ketua: Rp900.000 per bulan
Anggota: Rp850.000 per bulan
Pengamanan TPS/Satlinmas: Rp650.000 per bulan
4. Besaran gaji Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih)
Rp1.000.000 per orang per bulan
Jadwal Pendaftaran PPK Pilkada DKI Jakarta 2024
Besaran biaya santunan badan Ad Hoc
Selain mendapat honor, pemerintah juga menetapkan besaran biaya santunan bagi petugas badan ad hoc.