Nias.WahanaNews.co | Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, menganggap jika Pilkada langsung mahal dan jorok. Pernyataan ini menyusul disampaikannya menanggapi usul Presiden RI, Prabowo Subianto, baru-baru ini jika kepala daerah sebaiknya dipilih oleh DPRD.
Mahfud mengapresiasi usulan Prabowo soal wacana kepala daerah dipilih oleh DPR.
Baca Juga:
Prabowo Gulirkan Wacana Lama, Pilkada Lewat DPRD Kembali Jadi Sorotan
Ia melihat usulan tersebut sebagai sesuatu yang positif dalam konteks ada evaluasi untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah.
"Bagus, menurut saya itu bagus, dalam arti untuk mengevaluasi lagi apakah harus kembali ke DPR atau tidak, kita bicarakan. Tapi, harus dievaluasi karena yang sekarang ini selain mahal juga jorok yang sekarang terjadi ini," kata Mahfud di UII, Sleman, DIY, Jumat (13/12/2024).
Menurut Mahfud, pada era kepresidenan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhir September 2014 silam, pernah disahkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang mengatur pemilihan kepala daerah secara tidak langsung oleh DPRD.
Baca Juga:
Politisi Sumedang Tanggapi Wacana Prabowo Soal Pilkada Dipilih DPRD, Titus: Bisa Hemat Anggaran Hingga 60 Persen
Akan tetapi, hanya dalam hitungan hari atau pada awal Oktober tahun itu SBY memutuskan memilih penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk tetap mempertahankan pilkada secara langsung.
"Dicabut lagi hanya dua hari karena pertimbangan politik yang panas pada waktu itu," terangnya.
Selain itu, Ketua KPU Mochammad Afifuddin menilai wacana yang disampaikan Prabowo sebagai upaya memantik diskusi untuk mengevaluasi penyelenggaraan pilkada.