Tujuan utama redenominasi adalah menciptakan efisiensi, kenyamanan, serta kemudahan dalam transaksi dan pembukuan.
Berdasarkan riset Permana dalam Jurnal Ekonomi dan Kebijakan Publik (2015:115), pecahan rupiah saat ini termasuk terbesar ketiga di dunia setelah Zimbabwe dan Vietnam.
Baca Juga:
Redenominasi Rupiah, Airlangga Hartarto: Belum Ada Rencana Matang
Untuk kawasan Asia Tenggara, pecahan Rp100.000 merupakan pecahan uang terbesar kedua setelah dong Vietnam dengan denominasi 500.000.
Pecahan uang yang besar ini memunculkan sejumlah persoalan bagi masyarakat, terutama dalam kegiatan transaksi harian dan pelaporan keuangan.
Melalui redenominasi, tiga angka nol di belakang satuan uang akan dihapus sehingga penghitungan menjadi lebih sederhana dan cepat.
Baca Juga:
Prediksi Rupiah Menguat Jelang Pertemuan Trump dan Xi Jinping
Bagi sektor perbankan, langkah ini juga menghemat biaya teknologi serta memudahkan analisis laporan keuangan.
Selain itu, redenominasi diharapkan dapat meningkatkan citra ekonomi Indonesia di kancah global, membuat rupiah tampak lebih bernilai dan setara dengan mata uang negara lain di kawasan.
Namun, penting untuk membedakan antara redenominasi dan sanering karena keduanya kerap disalahartikan.