NIAS.WAHANANEWS.CO, Nias Barat - Saat ini tengah beredar isu bahwa hanya sebagian honorer R2 dan R3 Kabupaten Nias Barat yang diusulkan dalam Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Isu tersebut sengaja dihembuskan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab dan ingin memperkeruh situasi.
Baca Juga:
175 PPPK Tahap II Terima SK, Bupati Ray Bena Ingatkan Agar Tak Terlena Euforia, Tunjukan Loyalitas serta Kinerja
Hal itu dikatakan Plt. Kadis Kominfo Kabupaten Nias Barat, Nehesokhi Halawa, Minggu (14/9/2025) siang.
"Itu tidak benar, itu hoaks!" tegas Nehesi Halawa.
Ia mengatakan terkait PPPK Paruh Waktu telah diusulkan sebanyak 1.512 orang melalui mekanisme resmi ke pemerintah pusat.
Baca Juga:
Mensos Saifullah Yusuf Minta Seskab Teddy Indra Pimpin Komisi Etik dan PKH
"Proses masih berlangsung di tingkat pemerintah pusat (KemenPAN-RB dan BKN)," sebutnya.
Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk tetap tenang, sabar, dan tidak mudah terprovokasi. Pemkab Nias Barat berkomitmen untuk terus memperjuangkan aspirasi tenaga Non-ASN/PPPK dengan cara yang sesuai aturan dan transparan.
"Mari kita jaga suasana tetap kondusif, karena bersama-sama kita akan wujudkan Nias Barat yang damai dan maju," tutupnya.