NIAS.WAHANANEWS.CO, Nias Barat - Saat ini, Pemkab Nias Barat tengah memfokuskan program pembangunan pada sektor-sektor produktif yang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat. Salah satunya dengan melakukan pembenahan di tingkat desa.
Hal itu dikatakan Bupati Nias Barat, Dr. Eliyunus Waruwu, S.Pt., M.Si, saat menerima audiensi Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kepulauan Nias dan Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Gunungsitoli di ruang kerjanya, Lahomi, Rabu (19/8/2026).
Baca Juga:
Pemkab Nias Barat Respons Pernyataan Mantan Wabup Terkait Barang Milik Daerah dan Hak Pensiun
Untuk itu, ia menegaskan akan menindak setiap praktik pungutan liar (pungli) ataupun setor menyetor dalam pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
Diungkapkannya bahwa Kabupaten Nias Barat memiliki 105 desa dan 8 kecamatan dengan anggaran DD tahun 2026 mencapai Rp 44 miliar lebih serta ADD diperkirakan Rp 56 miliar.
"Alangkah sayangnya jika uang ini tidak tepat sasaran. Mari kita bersama-sama mengawal agar harapan Presiden, harapan negara, dan harapan masyarakat bisa terwujud," kata Eliyunus Waruwu
Baca Juga:
Mantan Wabup Nias Barat Bilang Ini Terkait Barang Milik Daerah dan Hak Pensiun
Ia menegaskan tidak akan memberi ruang dan toleransi bagi oknum yang menyalahgunakan pengelolaan DD dan ADD.
"Kita telah sepakat bahwa satu rupiah APBD itu harus berdampak untuk rakyat. Dana Desa bukan menjadi barang mainan, bukan menjadi lahan korupsi, bukan menjadi lahan bagi-bagi kue di tingkat desa," katanya.
Ia memastikan selama 1,5 tahun kepemimpinnya tidak ada lagi praktik pungli ataupun setor menyetor terkait Dana Desa.