"Mungkin ada tahapan lainnya, dan setelah itu akan diumumkan 6 besar per kecamatan",
"Karena yang dibutuhkan itu 3 orang per kecamatan dan bagi yang 3 orang dinyatakan lewat untuk Panwaslu kecamatan diperkirakan pada bulan Oktober 2022 diumumkan," sebutnya.
Baca Juga:
Kinerja Bawaslu Disorot, DPR Geram dengan Banyaknya PSU di Pilkada 2025
Sambung dia memberitahukan, untuk pendaftaran kali ini bagi siapapun diperbolehkan ikut melamar, termasuk bagi PNS dan perangkat desa.
"Siapa saja boleh melamar, yang penting sesuai dengan syarat dan ketentuan, jika PNS ada syarat-syarat yang harus dipenuhi sebelum memberikan lamaran, begitu juga dengan perangkat desa," tambahnya.
Bagaimana, berminat?, ayo persiapkan dirimu dalam rekrutmen, untuk informasi lebih lengkap silahkan cek di: gunungsitoli.bawaslu.go.id/pengumuman-perekrutan-panwaslu-kecamatan/
[CKZ]