NIAS.WAHANANEWS.CO, Nias Barat - Video Viral oknum Anggota DPRD Kabupaten Nias Barat "SAG" diduga sedang asyik hisap sabu berbuntut panjang. Dia tidak hanya dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK), tetapi juga ke Partai Hanura.
Kader Partai Hanura itu terancam dipecat dari keanggotaan dan pencabutan mandat sebagai Anggota DPRD.
Baca Juga:
Laksanakan Musda dan Muscab Partai Hanura Provinsi PBD, Charles Imbir: Mengedepankan Gotong Royong, Bangun Negeri
"Surat laporan dari salah satu LSM sudah saya terima terkait video yang viral," ungkap Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Nias Barat, Yarisman Waruwu, dikonfirmasi WAHANANEWS.CO, Kamis (4/6/2026) pagi.
Ia mengatakan Partai Hanura akan segera meminta klarifikasi dan tanggapan dari SAG terkait adanya laporan tersebut.
"Kita akan segera meminta klarifikasi dan tanggapan dari yang bersangkutan," ujarnya.
Baca Juga:
Pasangan Charles-Fahmi Resmi Terima Rekomendasi B-KWK Partai PAN untuk Bertarung di Pilkada Raja Ampat
Apabila terbukti benar telah melanggar etika partai, lanjut Yarisman, akan diberikan sanksi.
"Partai pasti memberikan sanksi kepada oknum sesuai aturan AD/ART, bisa saja sampai ke pemecatan dari keanggotaan partai dan pencabutan mandat sebagai Anggota DPRD," tegasnya.
Diketahui, oknum Anggota DPRD Kabupaten Nias Barat, inisial SAG telah dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK).