WahanaNews-Nias | Adanya empat orang oknum dosen Universitas Nias (UNIAS) diduga turut terlibat Praktik Joki Skripsi adalah merupakan tindakan yang tidak bisa ditolerir dan sudah sepatutnya diberikan sanksi karena mencoreng nama baik Perguruan Tinggi.
Hal ini disampaikan Dosen FKIP UNIAS, Program Studi (Prodi) Jurusan Bahasa Indonesia, Lestari Waruwu, M. Pd, kepada Nias.WahanaNews.co, di Kampus FKIP UNIAS, Senin (18/7/2022) siang.
Baca Juga:
2 Dosen FE UNIAS Diduga Terlibat Praktik 'Joki Skripsi' Dipecat, Ini Penjelasan Yaperti Nias
"Menurut saya secara tidak langsung oknum dosen tersebut dinilai telah mencelakai pendidikan karena yang notabene adalah pengajar semestinya memberikan yang terbaik, justru ini melakukan hal-hal yang buruk," kata Lestari Waruwu.
Lestari Waruwu mengatakan tindakan tersebut telah mencoreng nama baik pendidikan serta perguruan tinggi UNIAS.
"Itu tidak bisa di tolerir lagi, yang pastinya itu ulah pribadi oknum," tegasnya.
Baca Juga:
Tanggapan Dekan FE UNIAS soal Praktik ‘Joki Skripsi’ yang Menyeret Sejumlah Oknum Dosen
Oleh karena itu, ia menyatakan sepakat dan mendukung sikap yang akan diambil oleh pimpinan UNIAS terhadap oknum dosen yang melakukan praktik joki skripsi.
Dosen FKIP UNIAS, Program Studi (Prodi) Jurusan Bahasa Indonesia, Lestari Waruwu, M. Pd. (Foto: dok. WahanaNews-Nias/CKZ).