WahanaNews-Nias | Setelah Yayasan Perguruan Tinggi (Yaperti) Nias, memecat salah seorang oknum dosen inisial MG pada tanggal 25 Juni 2022 lalu, karena diduga kuat menjadi Joki Skripsi, penelusuran tidak berhenti sampai disitu.
Bahkan, saat ini dari penelusuran itu menyeret sejumlah oknum yang diduga turut terlibat dalam praktik Joki Skripsi atau julukan lainnya adalah Ghost Writer di Universitas Nias (UNIAS). Tidak tangung-tangung, terungkap ada empat oknum dosen yang diduga terlibat.
Baca Juga:
787 Mahasiswa Baru UNIAS Ikuti Kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus
Sebelumnya, Ketua Yaperti Nias, Marinus Gea, SE.,M.Ak., mengungkapkan rasa kecewa dan menyesalkan adanya praktik Joki Skripsi di UNIAS.
"Kita sangat menyesali hal ini bisa terjadi di UNIAS, sejak awal kita sudah sampaikan dan ingatkan bahwa kita harus bersama-sama bergandengan tangan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di UNIAS," kata Legislator di Senayan ini kepada Nias.WahanaNews.co, Selasa (28/6/2022) lalu.
Menoleh perjalanan awal UNIAS, sejak peluit kick off ditiup oleh Menkum HAM RI, Yasonna H Laoly, pada tanggal 28 Januari 2022 lalu, teriring sebuah doa dan harapan Perguruan Tinggi ini menjadi salah satu pusat peradaban baru di Pulau Nias yang melahirkan generasi-generasi unggul dan berkualitas, dengan mengusung jargon “center of excellence”.
Baca Juga:
Terima Izin Buka Prodi Baru Teknik Sipil dari LLDikti Sumut, UNIAS: Terus Berbenah
Untuk mewujudkan impian itu, UNIAS pun tampil percaya diri dengan semangat menggelora terus berpacu dan melakukan pembenahan dihampir semua lini.
Namun, dalam perjalanannya UNIAS dihadapkan pada sebuah problem dengan adanya praktik Joki Skripsi. Ironinya, praktik ini dilakoni oleh oknum dosen.
Pada satu kesempatan, Pj. Rektor UNIAS, Eliyunus Waruwu, S.Pt., M.Si., pernah mengungkapkan jika modus Joki Skripsi ini dilakukan secara terstruktur dan masif, bahkan ia menduga tidak mungkin dilakukan satu orang, Senin (27/6/2022).