WahanaNews-Nias | Setelah Yayasan Perguruan Tinggi (Yaperti) Nias, memecat salah seorang oknum dosen inisial MG pada tanggal 25 Juni 2022 lalu, karena diduga kuat menjadi Joki Skripsi, penelusuran tidak berhenti sampai disitu.
Bahkan, saat ini dari penelusuran itu menyeret sejumlah oknum yang diduga turut terlibat dalam praktik Joki Skripsi atau julukan lainnya adalah Ghost Writer di Universitas Nias (UNIAS). Tidak tangung-tangung, terungkap ada empat oknum dosen yang diduga terlibat.
Baca Juga:
787 Mahasiswa Baru UNIAS Ikuti Kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus
Sebelumnya, Ketua Yaperti Nias, Marinus Gea, SE.,M.Ak., mengungkapkan rasa kecewa dan menyesalkan adanya praktik Joki Skripsi di UNIAS.
"Kita sangat menyesali hal ini bisa terjadi di UNIAS, sejak awal kita sudah sampaikan dan ingatkan bahwa kita harus bersama-sama bergandengan tangan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di UNIAS," kata Legislator di Senayan ini kepada Nias.WahanaNews.co, Selasa (28/6/2022) lalu.
Menoleh perjalanan awal UNIAS, sejak peluit kick off ditiup oleh Menkum HAM RI, Yasonna H Laoly, pada tanggal 28 Januari 2022 lalu, teriring sebuah doa dan harapan Perguruan Tinggi ini menjadi salah satu pusat peradaban baru di Pulau Nias yang melahirkan generasi-generasi unggul dan berkualitas, dengan mengusung jargon “center of excellence”.
Baca Juga:
Terima Izin Buka Prodi Baru Teknik Sipil dari LLDikti Sumut, UNIAS: Terus Berbenah
Untuk mewujudkan impian itu, UNIAS pun tampil percaya diri dengan semangat menggelora terus berpacu dan melakukan pembenahan dihampir semua lini.
Namun, dalam perjalanannya UNIAS dihadapkan pada sebuah problem dengan adanya praktik Joki Skripsi. Ironinya, praktik ini dilakoni oleh oknum dosen.
Pada satu kesempatan, Pj. Rektor UNIAS, Eliyunus Waruwu, S.Pt., M.Si., pernah mengungkapkan jika modus Joki Skripsi ini dilakukan secara terstruktur dan masif, bahkan ia menduga tidak mungkin dilakukan satu orang, Senin (27/6/2022).
Merujuk dari ihwal itu, Ketua Yaperti Nias, Marinus Gea, SE.,M.Ak., dengan tegas menginstruksikan Pj. Rektor UNIAS untuk melakukan penyisiran secara teliti dan baik kalau masih ada dosen yang melakukan tindakan kurang baik dan beretika seperti itu [joki skripsi_red].
Menyikapi instruksi itu, Pengurus Yayasan bersama pihak Rektorat UNIAS membentuk sebuah tim khusus, yakni Komite Pelanggaran Integritas Akademik.
Ditunjuk sebagai Ketua, Samson P. Zai, S.H., M.H., Sekretatis, Eliyunus Waruwu, S.Pt., M.Si., anggota terdiri dari Dahlanroso Lase, Dorothea E. Telaumbanua dan Adrianus Zega.
Mulai dari terbentuknya tim khusus ini, diketahui terus bekerja secara maraton dengan melakukan penyisiran secara teliti dan mendalam dari setiap rangkaian investigasi.
Dan akhirnya, pada hari Jum'at (15/7/2022), Komite Pelanggaran Integritas Akademik menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan dan Rekomendasi Sanksi kepada Pengurus Yaperti Nias.
"Iya, kita sudah selesai memeriksa 4 orang oknum Dosen FE UNIAS yang diduga melakukan pelanggaran integritas akademik dalam penyusunan skripsi di FE-Unias," kata Samson P. Zai, S.H., M.H., Sabtu (16/7/2022) siang.
Terkait dengan laporan hasil pemeriksaan atas dugaan pelanggaran integritas akademik tersebut, Samson mengatakan jika Komite sudah memfinalisasi pada Rapat Pleno Komite sesuai dengan Berita Acara Nomor : 08/KPIA-LUN/VII/2022, tertanggal 15 Juli 2022.
"Laporan hasil pemeriksaan dan berita acara rekomendasi sanksi tersebut telah kami sampaikan sebagai bahan dalam pengambilan keputusan lebih lanjut oleh Pengurus Yaperti Nias," ujar Samson.
"Mengenai sanksi apa yang akan diberikan, itu kewenangan dari Yayasan, kita hanya sebatas menyampaikan laporan dan rekomendasi," jelasnya.
Lebih lanjut, Samson mengungkapkan Komite masih terus bekerja secara maksimal untuk menginventarisir nama-nama yang sudah disebut dalam berita acara pemeriksaan, dan juga nama lain yang diduga terlibat dalam pelanggaran integritas akademik ini.
"Untuk saat ini, yang sudah direkomendasi 4 orang, inisialnya AH, SG, VL, DN. Dan kita pastikan, semua yang terkait akan kita panggil untuk diperiksa, baik oknum dosen maupun oknum pegawai," tegasnya.
Samson memastikan, Komite membuka diri untuk menerima apabila ada informasi, fakta dan bukti-bukti terkait dengan dugaan pelanggaran integritas akademik ini.
"Ini harus dituntaskan, karena perbuatan pelanggaran integitas akademik merusak generasi bangsa," tegasnya.
Kini, laporan dan rekomendasi terhadap ke-empat oknum dosen yang diduga melakukan pelanggaran integritas akademik atau diduga terlibat praktik Joki Skripsi telah diserahkan kepada Yaperti Nias sebagai bahan dalam pengambilan keputusan lebih lanjut.
Tentu kewenangan tersebut sepenuhnya ada di tangan Yaperti Nias. Nah, bagaimana nantinya keputusan yang akan diambil oleh Yaperti Nias?, mari kita tunggu!.
Yang pastinya, diyakini keputusan terbaik akan diberikan demi kemajuan UNIAS ke arah yang lebih baik, untuk mewujudkan menjadi center of excellence, sebagai salah satu pusat peradaban baru di Pulau Nias yang melahirkan generasi-generasi unggul dan berkualitas. [CKZ]