WahanaNews-Nias | Yayasan Perguruan Tinggi (Yaperti) Nias mengambil sikap tegas dengan melakukan pemecatan terhadap salah seorang oknum dosen inisial MG yang melakukan praktik Joki Skripsi di Universitas Nias (UNIAS). Hal ini disampaikan Ketua Yaperti Nias, Marinus Gea, SE.,M.Ak., kepada Nias.WahanaNews.co, melalui selulernya, Selasa (28/6/2022) pagi.
"Surat Keputusannya sudah saya tanda tangani secara elektronik pada tanggal 25 Juni kemarin, dan hari ini diberikan kepada yang bersangkutan," ungkap Marinus Gea.
Baca Juga:
787 Mahasiswa Baru UNIAS Ikuti Kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus
Ia mengungkapkan, pihaknya sangat menyesalkan atas adanya ulah oknum dosen yang menjadi joki skripsi di UNIAS, karena sebelumnya Yayasan telah menyampaikan dan memperingatkan sejak awal UNIAS ini diresmikan.
"Kita sangat menyesali hal ini bisa terjadi di UNIAS, sejak awal kita sudah sampaikan dan ingatkan bahwa kita harus bersama-sama bergandengan tangan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di UNIAS," tuturnya.
Marinus Gea mengatakan keputusan yang diambil oleh Yayasan telah dibahas, dikaji dan dipertimbangkan matang-matang dari berbagai aspek.
Baca Juga:
Terima Izin Buka Prodi Baru Teknik Sipil dari LLDikti Sumut, UNIAS: Terus Berbenah
"Keputusan ini sudah kita pertimbangkan dengan sangat matang, baik dari sisi etika akademik, peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," jelasnya.
"Sehingga rekomendasi ini setelah dikaji di tingkat Yayasan, maka kami memutuskan kepada oknum tersebut diberikan sanksi berat berupa pemberhentian dengan tidak hormat," sebut Marinus Gea.
Ia pun memperingatkan jika masih ada masih ada oknum-oknum yang melakukan hal serupa di UNIAS ke depannya, maka pihaknya tidak ragu untuk memberikan sanksi tegas.