WahanaNews-Nias | Kepala Desa Awoni, Kecamatan Idanotae, Kabupaten Nias Selatan, Osarao Tafonao, membantah keras jika dirinya telah ditangkap oleh pihak kepolisian atas tuduhan telah melakukan pemerkosaan dan mengancam akan membunuh salah seorang warganya inisial WT, 20, Pr.
“Itu tidak benar, itu hoax!” kata Osarao Tafonao, kepada WahanaNews.co, melalui selulernya, Jum’at (20/1) sore.
Baca Juga:
Kades di Lahat Diduga Kumpulkan Dana Suap, Rp65 Juta Diamankan dalam OTT
Bahkan, kata dia, atas tuduhan yang dialamatkan terkait pemerkosaan dan mengancam akan membunuh salah seorang warganya inisial WT telah dilaporkannya balik mengenai pencemaran nama baik.
“Saya infokan, kalau saya sudah melaporkan hal ini, terkait pencemaran nama baik di Polres Nias Selatan,” ungkapnya.
Dia memberitahukan atas laporannya tersebut, WT telah dua kali dipanggil oleh pihak Kepolisian.
Baca Juga:
Inspektorat Tapteng : Jaminan Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa
“Dia [WT] sudah dua kali dipanggil, tapi tidak datang,” katanya.
Terkait adanya laporan WT terhadap dirinya, lanjut Osarao Tafonao memberitahukan jika ia telah dipanggil oleh Penyidik.
“Kita sudah diambil keterangan kalau soal itu, kita sudah jelaskan semuanya ke Penyidik,” ujarnya.