Kemudian, secara khusus untuk angkutan sembako, BBM dan ambulans akan diberi ruang untuk bisa lewat selama satu jam.
“Dari pukul 00.00 Wib-01.00 Wib malam dan siang hari pukul 12.00 Wib-13.00 Wib,” terangnya.
Baca Juga:
Dinas PUPR Turunkan 3 Unit Alat Berat Tangani Longsor di Kecamatan Silaen
Menurutnya, penyebab utama bencana longsor di jalan Km. 27 Desa Honogoa ini karena kondisi tanah yang labil dan bergerak.
“Setia bulan bergerak terus tanahnya,” katanya.
Oleh karena itu, Yasowanolo Waruru mengharapkan perhatian khusus Pemerintah dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara.
Baca Juga:
Jalan Longsor Tak Kunjung Diperbaiki, 1 Warga Parbuluan IV Dairi Meninggal Dunia
“Kami harapkan perhatian khusus dalam menangani, menyikapi dan mengkoordinasikan terkait jalan longsor ini,” pungkasnya. [CKZ]