“Sampai di jembatan Fofola mereka dikejar dan kemudian para terlapor [pelaku] melakukan pengeroyokan kepada anak-anak ini,” bebernya.
Ia memberitahukan, dari 5 orang terlapor [pelaku], salah seorang diantaranya anak oknum anggota Polri.
Baca Juga:
Keindahan Toleransi Dalam Lingkungan PT. Basic International Sumatera
“Dari informasi yang kita dapatkan, ada anak dari oknum Polisi yang ikut melakukan pengeroyokan inisial GM,” sebutnya.
Ia pun menjelaskan kedatangan pihaknya di Mapolres Nias pada hari ini untuk memenuhi panggilan terhadap korban yang dimintai keterangan sebagai saksi, adapun ke empat korban penyerokokan tersebut antara lain AF (14), TG (15), KP (14) dan AS (14), sementara terlapor inisial AL, KR, FS, SG, dan GM.
“Hari ini kita dimintai keterangan sebagai saksi, kita hadirkan anak [korban] ada 4 orang dan saksi juga sudah kita hadirkan untuk dimintai keterangan di Unit PPA Sat. Reskrim Polres Nias,” katanya.
Baca Juga:
Pria Ini Ngaku Minum Oli Mesin 7 Liter Sehari Selama 33 Tahun
Terpisah, Kapolres Nias, AKBP Luthfi, melalui Ps. Humas Polres Nias, Aiptu Yadsen F Hulu, membenarkan jika pihaknya telah menerima laporan tersebut dan saat ini sedang dilakukan penyelidikan.
“Saat ini laporannya sedang dalam proses pemeriksaan Unit PPA Sat Reskrim,” kata Yadsen.
Yadsen memberitahukan, korban dari pengeroyokan ini ada 6 orang, 2 orang di antaranya telah berdamai secara kekeluargaan.