“Dia (Nias) saja menari sudah perang, apa lagi yang lain, menari itu kan harus indah ya, asyik, tari-tari perang”
“Pada saat menikah anak laki-laki harus memberikan perawan istrinya (pengantin perempuan) kepada orangtua (Ayah)”
Baca Juga:
Mengejutkan! Begini Hasil Penelusuran Pansus Terkait Defisit Rp84 Miliar Pemko Gunungsitoli
Selain dinilai menghina dan merendahkan suku Nias, baik secara adat maupun budaya, Condrat Sinaga tersebut juga diduga melontarkan tudingan atau tuduhan yang berpotensi bermuatan menyerang kehormatan dan fitnah terhadap salah satu tokoh besar masyarakat Nias, Yasonna H. Laoly, yang diketahui saat ini menjabat sebagai Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkum HAM) Republik Indonesia dan Yamitema Tirtajaya Laoly yang juga merupakan anak dari Yasonna H. Laoly. (SZ)