"Tentu karena beliau (Yasonna H. Laoly) adalah merupakan salah satu kader terbaik dan juga Ketua DPP PDIP, kami yang di daerah menunggu aba-aba maupun perintah dari DPP," sebut Yanto.
Diapun menyampaikan, agar hal ini mendapat perhatian semua tokoh masyarakat Nias, baik yang ada di daerah maupun diluar daerah.
Baca Juga:
Mengejutkan! Begini Hasil Penelusuran Pansus Terkait Defisit Rp84 Miliar Pemko Gunungsitoli
"Ya, menurut saya, agar hal ini tidak terulang lagi, ada baiknya jika dilakukan seminar secara nasional, dalam memperkenalkan adat istiadat dan budaya Nias, sehingga ke depan asumsi atau pernyataan seperti begini tidak ada lagi," kata Yanto.
Dia pun berharap, agar masalah ini segera disikapi oleh semua pihak terkait dan juga aparat penegak hukum.
“Pernyataan Condrat Sinaga itu adalah hate speech, bernuansa sara, berpotensi merusak persatuan dan kesatuan bangsa serta dapat memicu konflik horizontal ditengah-tengah masyarakat,” pungkas Yanto.
Baca Juga:
Emanuel Ziliwu Geram Pjs. Wali Kota Gunungsitoli Tidak Pernah Kordinasi ke DPRD
Diketahui, akun Facebook Condrat Sinaga memposting salah satu video pada tanggal (12/10/2021) yang berdurasi 13 menit 57 detik ini dianggap bernuansa sara dan penghinaan terhadap Suku Nias.
Dalam video tersebut, oleh seseorang yang diduga pemilik akun facebook Condrat Sinaga, pada menit 03:20, mengatakan bahwa ia telah berbincang dengan salah seorang pendeta di Kota Medan yang menceritaka bahwa budaya Nias (Tari Perang) sangat rentan terhadap masuknya iblis.
Bukan hanya itu, Condrat Sinaga juga mengatakan ternyata masih berlaku hukum yang menghormati orang tua, dengan memberikan kepada orang tua yang terbesar yakni jika menikah anak laki-laki mempersembahkan keperawanan istrinya (pengantin perempuan) kepada orangtua laki-laki.