Nias.WahanaNews.co, Gunungsitoli – Viralnya salah seorang alumni FE UNIAS, Program Studi (Prodi) Managemen, Sadari Zega, yang curhat melalui akun facebook miliknya dengan memposting video pendek berdurasi 7 menit 29 detik pada Selasa (9/7/2024) sekira pukul 14.14 Wib sontak menuai reaksi beragam dari nitizen.
Dalam video pendek itu, Sadari Zega mengaku ijazahnya ditahan oleh pihak UNIAS, padahal telah diwisuda pada 19 Desember 2023 lalu.
Baca Juga:
Ijazah S1 Periode 2018 - 2023 Stikom Bandung Dibatalkan Kampus, Alumni Khawatir
Ketika hal ini dikonfirmasi Nias.WahanaNews.co kepada Sadari Zega melalui selulernya, Kamis (11/7/2024) siang, mengungkapkan ijazahnya hingga saat ini masih belum diberikan pihak kampus.
“Ia, memang masih belum diberikan,” kata Sadari Zega.
Dia mengatakan, permasalahan mengenai ijazahnya tersebut berawal ketika sebelum wisuda mereka sudah melakukan publish artikelnya di salah satu jurnal.
Baca Juga:
Bawaslu Labura Tolak Gugatan Calon Bupati Ahmad Rizal, Ijazah Tak Sesuai KTP
“Jurnal pertama yang diperiksa sebelum ijazah kami didistribusikan ada beberapa dari kami mahasiswa melakukan publish di jurnal bodong,” bebernya.
Lebih jauh dia menuturkan, setelah diketahui artikel yang dipublishnya di jurnal bodong, pihak kampus menginstruksikan agar kembali menpublish sehingga ijazahnya dapat didistribusikan.
“Kemudian saya post ulang, ada beberapa dari kami post ulang,” ujarnya.
Seingatnya, dia mempublish kembali artikelnya sekitar 30 April 2024, dan link jurnal diserahkannya kepada Kaprodi melalui WhatsApps.
“Posisi saya saat itu sudah di Bandung,” katanya.
Sadari Zega pun tidak menampik atas adanya pernyataan Dekan FE UNIAS, Maria Magdalena Bate’e, S.E., M.M, jika pada 30 Maret 2024 dia sempat memposting di akun medsosnya mempertanyakan ijazah mereka yang masih belum diserahkan.
“Ia memang saat itu saya sudah memposting di medsos ku mempertanyakan ijazah, saya mendesak agar ijazah kami segera didistribusikan,” ujarnya.
Pada waktu itu, kata Sadari, setelah pernyataannya di medsos viral, ia pun dihubungi bagian humas agar menghapus postingan tersebut.
"Saya ditegur, dan saya ikuti instruksi itu, dan ku hapus status saya kemudian ku pertanyakan kapan ijazahku bisa diambil”,
“Dan dijawab oleh pihak kampus jika jurnal ku sudah terpublikasi akan diberikan (ijazah),” katanya.
Dia pun mengakui kelalaiannya pada saat itu karena memposting kembali statusnya di medsos.
“Jujur kesalahan saya di situ, saat itu mungkin tidak ada kesabaran dari saya karena saya benar-benar butuh ijazahnya,” imbuhnya.
Namun yang membuatnya kesal, setelah mendengar isu-isu dari teman-temannya jika ijazahnya tidak akan diberikan.
“Waktu itu kata teman-teman ijazahku tidak akan diberikan kalau saya tidak mengklarifikasi status saya di medsos,” ujarnya.
Sehingga mendengar itu, ia pun kesal dan membuat kembali statmen di media sosialnya.
“Jujur saya kesal, karena saya sudah mengikuti semua instruksi kampus,” bebernya.
Atas viralnya pernyataannya di medsos, Sadari pun mengaku tidak keberatan apabila melakukan klarifikasi terkait pernyataannya di media sosial.
“Aku mau mengklarifikasi dan saya mau mengakui semua kesalahan-kesalahan saya, tapi saya diminta harus pulang ke Nias untuk klarifikasi secara langsung,” katanya.
Sadari Zega pun berharap agar diberikan keringanan terkait dengan ijazahnya dan ia berjanji bersedia melakukan klarifikasi.
“Kendalanya di saya, karena saya ada di Bandung,” tambahnya.
Terpisah, Prast Solvency Jellysman Hulu yang juga merupakan Alumni FE UNIAS Prodi Managemen, teman seangkatan Sadari Zega merasa prihatin.
“Di lain sisi saya bersimpati pada kampus, dan juga kepada teman kami Sadari Zega,” ucapnya.
Karena itu, Prast mengharapkan kepada UNIAS agar bisa memberikan win win solution untuk Sadari Zega
“Kalau boleh, dia (Sadari Zega) nggak harus pulang ke Nias, tetapi membuat klarifikasi secara visual dengan video yang dia up di seluruh medsosnya”,
“Dan diberi jaminan bahwa setelah klarifikasi maka ijazah akan diserahkan ke orang tuanya, dengan pengantar surat kuasa dari yang bersangkutan,” harapnya.
Sebelumya diberitakan, Dekan FE UNIAS, Maria Magdalena Bate’e, S.E., M.M, menyesalkan sikap dari mantan mahasiswanya tersebut yang terkesan menyudutkan pihak kampus terkait dengan ijazahnya.
“Kita sangat menyayangkan apa yang disampaikannya, sama sekali kita tidak berniat untuk menahan ijazahnya, untungnya sama kita juga apa?” kata Maria, Rabu (10/7/2024) sore.
Diterangkannya, ijazah Mahasiswa UNIAS pertama sekali mulai didistribusikan pada tanggal 16 April 2024.
“Pertama di FKIP, kemudian dilanjutkan di FE, kenapa kita tidak bisa lakukan pendistribusian secara serentak untuk menghindari penumpukan, dan yang melakukan pendistribusian tersebut pihak Biro Administrasi Akademik (BAA),” jelasnya.
Dijelaskannya, pemberian ijazah tersebut bagi Mahasiswa yang telah mempublish skripsi dalam bentuk artikel pada Online Jurnal System (OJS) yang terakreditasi nasional atau internasional sesuai dengan bidang ilmu yang ditelitinya, dengan syarat lainnya harus lengkap penulis pada artikel tersebut.
“Untuk Sadari Zega ini, tidak bisa kita distribusikan (Ijazah) karena tidak terpublish pada OJS yang terakreditasi, tanpa nama Pembimbing (penulis 2) dan Penguji I (Penulis 3), Penguji II (Penulis 4), justru yang ada hanya namanya dan temannya,” sebutnya.
Pada waktu itu, Maria mengungkapkan bahwa kelemahan dalam mempublish skripsi itu terjadi bukan hanya kepada Sadari Zega, namun kepada sejumlah Mahasiswa.
“Jadi bukan hanya sama dia (Sadari Zega), mahasiswa lain juga begitu, tapi teman-temannya itu langsung memperbaiki kekurangan tersebut,” katanya.
Namun anehnya bukannya memperbaiki artikelnya, Sadari Zega justru menyudutkan pihak kampus dengan memposting di akun facebooknya pada Sabtu (30/3/2024) jika dia dipersulit dengan dalih ijazahnya ditahan.
“Di situ, Sadari Zega memposting di media sosialnya jika pihak kampus menahan ijazahnya,” katanya.
Dia pun berharap kepada Sadari Zega agar bisa memberikan waktunya untuk datang langsung ke UNIAS mengambil sendiri ijazahnya sekaligus melakukan klarifikasi atas pernyataannya di media sosial.
“Sekali lagi kami tidak ada niat mempersulit, silahkan datang dan ambil ijazahnya kemudian klarifikasikan pernyataan sebelumnya,” pungkasnya. [CZK]