Nias.WahanaNews.co | Aliansi Masyarakat Sipil Peduli Pembangunan Kepulauan Nias (AMSP2-KN) telah mengirimkan papan bunga berbentuk baliho di Kantor Kementerian PUPR bermuatan kritikan atas kinerja PPK 3.5 dan SATKER III Sumut Wilker Kepulauan Nias yang dianggap buruk, hal ini diungkapkan sekretaris AMSP2-KN, Fatiziduhu Zai, kepada Nias.WahanaNews.co, melalui WhatsApp, Kamis (30/12/2021) siang.
"Kita telah mengirimkan beberapa papan bunga berbentuk baliho ke kantor Kementerian PUPR di Jakarta pada hari ini," sebut Fatiziduhu Zai.
Baca Juga:
MARTABAT Prabowo-Gibran Dukung Hinca Panjaitan Terkait Program Pengembangan 'Kawasan Kardaiba', Desak Pemerintah Pelebaran Jalan Dari Karo-Dairi-Pakpak Bharat
Ia mengatakan, pengiriman papan bunga berbentuk baliho tersebut sebagai salah satu aksi protes terkait kinerja oknum PPK 3.5 dan Satker III Sumut Wilker Kepulauan Nias yang dinilai buruk pada kwalitas proyek Preservasi jalan nasional ruas Gunungsitoli-Telukdalam di Kepulauan Nias TA 2021, dengan anggaran kurang lebih Rp 16,67 miliar, yang dilaksanakan dengan 2 metode pengerjaan yakni melalui tender Rp. 14,1 miliar dan swakelola Rp 2,5 miliar.
papan bunga berbentuk baliho protes atas kinerja PPK 3,5 di Pulau Nias mewarnai gedung Kantor Kementerian PUPR RI
"Menurut pemantauan dan olah lapangan dari team investigasi dari AMSP2-KN sejak akhir April 2021 hingga saat ini, pekerjaan tersebut sangat tidak berkualitas dan jauh dari kata "Layak" untuk proyek skala nasional," kata Fatiziduhu.
Baca Juga:
Jembatan Merah Putih, Simbol Konektivitas dan Nasionalisme di Ambon
Sejak awal Mei 2021, kata Fatiziduhu, AMSP2-KN telah mulai menyuarakan bobroknya kualitas proyek tersebut, bahkan ada sekitar 5 kali melakukan unjukrasa dan audensi serta melakukan monitoring bersama team BBPJN sumut.
"Namun itu sama sekali tidak membuahkan hasil berupa perbaikan. Justru yang terjadi pejabat PPK 3.5 bermanuver kian kemari dan berupaya melaga sesama komponen pergerakan masyarakat kepulauan Nias," ketusnya.
Bahkan, sebelumnya, lanjut Fatiziduhu, AMSP2-KN sempat kirim krans bunga ke kantor BBPJN Sumut, hal ini karena merasa tidak mendapatkan respon yang baik dari PPK 3.5 dan SATKER III Sumut Wilker Kepulauan Nias.
"Tapi apa yg terjadi, malah Kepala BBPJN Sumut inisial SR mengancam mempidanakan pimpinan AMSP2-KN terkait papan bunga yang dikirim ke kantornya di Polda Sumatera Utara," ungkapnya.
Dari ancaman tersebut, sambung dia, maka muncul usulan anggota AMSP2-KN untuk mengirim papan bunga serupa ke Kementrian PUPR RI Jakarta pada akhir tahun ini dengan harapan langsung dilihat, dibaca dan di tindaklanjuti oleh Dirjen Bina Marga dan Menteri PUPR RI.
Tidak hanya sampai disitu, kata Fatiziduhu Zai, langkah selanjutnya diperkirakan pada tanggal 14 Januari 2022 yang akan datang, AMSP2-KN akan kirim papan bunga serupa ke Istana Negara.
"Biarlah bapak Presiden tau seperti apa sepak terjang para oknum pejabat Kementerian PUPR yang ditugaskan di daerah kami pulau Nias," katanya.
Fatiziduhu Zai menegaskan, atas pengiriman papan bunga berbentuk baliho tersebut, pihaknya meminta kepada Menteri PUPR untuk mencopot oknum pejabat yang dinilai tidak becus bekerja di Pulau Nias.
"Kita minta kepada Bapak Menteri untuk mencopot oknum Kepala BBPJN SUMUT, KASATKER III wilker Nias dan PPK 3.5," tegasnya.
Selain itu, Fatiziduhu juga menyampaikan agar Pemerintah dalam hal ini Kementrian PUPR RI untuk bllacklist perusahaan yang menjadi rekanan dan perusahaan yang menjadi konsultan pengawas pada proyek tersebut.
"Kita minta agar perusahaan itu di blacklist, dan juga agar Pak Menteri PUPR RI memerintahkan PPK 3.5 untuk membongkar parit mortar yang sudah dikerjakan dan mengerjakan ulang sesuai bestek," sebutnya.
"Bukan hanya itu, kita juga berharap agar Pak Menteri PUPR memerintahkan PPK 3.5 untuk memaksa pihak rekanan memperbaiki kwalitas kerja yang sudah hancur-hancuran sebelum diserah terimakan tahap I pada tanggal 31 Desember 2021 ini," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, telah dilakukan konfirmasi kepada kepala BPPN Sumut, PPK 3.5 namun belum memberikan tanggapan. [CKZ]