Menerima bantuan dan tali kasih tersebut, Erlina Zebua alias Ina Ayu dengan rasa haru dan bahagia menyampaikan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara, Idianto, dan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara Irjen Pol. R.Z. Panca Putra Simanjuntak.
Dia mengatakan, terkait kasus yang menimpanya telah didamaikan. Oleh karena itu, dia mengaku sudah tidak lagi ditahan, bahkan telah diantar pulang oleh Jaksa ke rumahnya.
Baca Juga:
Tindak Lanjut Penyelesaian Konflik Agraria Areal Transmigrasi Rantau Karya Tanjabtim
“Kini saya sudah bisa berkumpul bersama dengan kelima anakku,” ujarnya.
Tak lupa, Erlina Zebua alias Ina Ayu mengucapkan terima kasih atas kunjungan Tim Kejaksaan Negeri Nias Selatan.
“Tidak ada balasan dari saya selain berdoa agar Tuhan selalu memberkati sehingga ke depan Kejaksaan terus memberikan bantuan dan perhatian khusus kepada kelima anakku yang masih kecil,” ucapnya.
Baca Juga:
Kenalan di Facebook, Janda di Simalungun Bawa Kabur Motor Pria Saat Kencan
Selain itu, dia berharap persoalan yang menimpanya dapat segera selesai sehingga dia bisa merawat kelima anaknya agar melanjutkan sekolah dan kelak bisa membawa perubahan untuk kehidupan keluarganya.
Saat kunjungan itu, kelima anak Erlina Zebua alias Ina Ayu sangat bahagia dan senang, terlebih-lebih atas bantuan yang telah diberikan.
“Kami berharap agar terus dianggap sebagai keluarga Kejaksaan,” pintanya.