Nias.WahanaNews.co, Nias - Seorang pria inisial AZ alias Anu, 32, warga Desa Saewahili, Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias, diamankan personel Polsek Idanogawo Polres Nias lantaran membawa sebilah pisau di pekan Idanogawo, Rabu (24/7/2024) siang, sekira pukul 13.30 Wib.
AZ kerap membawa pisau dan menakut-nakuti warga.
Baca Juga:
Ibu yang Tenggelam di Sungai Idanogawo Ditemukan Tak Bernyawa, Anak Masih dalam Pencarian
Tidak hanya itu, aksi AZ membawa pisau sempat viral di facebook pada April 2024, sehingga membuat warga resah.
Kapolsek Idanogawo, AKP Ya'aro Lase, mengatakan penangkapan tersebut berkaitan dengan pelaksanaan Operasi Pekat Toba 2024.
"Kita sudah mengamankan seorang laki-laki membawa sebilah pisau sedang berada di sekitar pekan Idanogawo," kata Ya'aro Lase, Rabu (24/7/2024) malam.
Baca Juga:
Basarnas Nias Lakukan Pencarian Ibu dan Anak yang Tenggelam di Sungai Idanogawo
Diungkapkannya, penangkapan terhadap AZ ini berawal dari informasi yang disampaikan warga.
Mendengar informasi itu, Ya'aro Lase memerintahkan personel untuk melaksanakan patroli KRYD di lokasi tersebut.
"Pada saat hendak diamankan, tersangka AZ sempat melarikan diri, dan kemudian berhasil diamankan sehingga diboyong ke Mapolsek Idanògawo," ujarnya.
Dari tangan tersangka, berhasil diamankan sebilah pisau bergagang terbuat dari kayu dengan panjang sekitar 25 cm,
"Tersangka AZ sudah diamankan di RTP Polres Nias," katanya.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Nias, AKP AL. Tambunan, mengatakan jika tersangka AZ merupakan target yang sering sekali meresahkan warga.
"Kepada tersangka dikenakan pasal 2 ayat 1 dari UU darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 Penjara," sebutnya.
Atas penangkapan itu, Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani, menyampaikan apresiasi kepada Polsek Idanogawo.
Revi memberitahukan saat ini sedang dilaksanakan Operasi Pekat Toba 2024.
"Salah satu target adalah premanisme, yang sering meresahkan warga, kita sudah perintahkan seluruh Polsek Jajaran untuk menindak tegas siapapun yang mengganggu kamtibmas," tegas Revi. [CKZ]