"Personel bergerak melakukan pengejaran bersama warga dengan jarak sekitar 8 kilometer dari TKP, dan pelaku berhasil ditangkap pada saat bersembunyi di semak-semak, selanjutnya pelaku sudah kita amankan di Polsek Bawolato untuk dilakukan penyidikan lebih Lanjut,“ jelas Benyamin Lase..
Sementara, Kapolres Nias, AKBP Revi Nurvelani, melalui Kasi Humas, Iptu Osiduhugo Daeli membenarkan pihaknya telah menerima laporan perihal kejadian tersebut.
Baca Juga:
Melarikan Diri Sejauh 8 Km, Pembunuh Wanita Paruh Baya di Bawolato Nias Ditangkap di Semak-semak
"Polsek Bawolato dibantu Sat Reskrim Polres Nias sedang melakukan penyelidikan tentang Kasus itu, mohon dukungan dari masyarakat sehingga kasus ini cepat tuntas," kata Osiduhugo Daeli. [CKZ]