Nias.WahanaNews.co | Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (B2PJN) II Wilayah Sumatera Utara, Selamat Rasidi, mengatakan akan melaporkan pihak yang mengirimkan papan bunga berisi sejumlah kritikan di kantornya pada hari Rabu (24/11/2021).
Hal ini diungkapkan Ketua AMSP2KN, Arlianus Zebua, kepada Nias.WahanaNews.co, melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (25/11/2021).
Baca Juga:
MARTABAT Prabowo-Gibran Dukung Hinca Panjaitan Terkait Program Pengembangan 'Kawasan Kardaiba', Desak Pemerintah Pelebaran Jalan Dari Karo-Dairi-Pakpak Bharat
"Ironis kepala B2PJN SUMUT sebut malah akan melaporkan AMSP2KN ke Polda Sumut dengan alasan beliau pencemaran nama baik," kata Arlianus.
Arlianus menegaskan, tidak takut dengan pernyataan Kepala B2PJN II Wilayah Sumatera Utara tersebut.
"Jika perlu, akan kami kirimkan ke Kementerian dan Istana Negara papan bunga," cetusnya.
Baca Juga:
Jembatan Merah Putih, Simbol Konektivitas dan Nasionalisme di Ambon
Hingga berita ini diturunkan, Nias.WahanaNews.co telah mengkonfirmasi kepada Kepala B2PJN Sumut, Selamat Rasidi, namun belum memberikan tanggapan.
Diberitakan sebelumnya, Kantor Kementerian PUPR, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (B2PJN) II Wilayah Sumatera Utara sontak mendadak ramai atas datangnya puluhan papan bunga yang dikirimkan oleh sejumlah ormas, LSM dan OKP tergabung dalam Aliasi Masyarakat Sipil Pemerhati Pembangunan Kepulauan Nias (AMSP2KN), Rabu (24/11/2021).
Puluhan papan bunga yang dikirimkan tersebut berisi kritikan atas buruknya pekerjaan pembangunan yang dilaksanakan oleh B2PJN II Wilayah Sumatera Utara melalui perwakilannya di Kepulauan Nias yakni PPK 3,5.
"Benar, kami dari AMSP2KN yang mengirimkan papan bunga itu," ungkap Ketua AMSP2KN, Arlianus Zebua, kepada Nias.WahanaNews.co melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (24/11/2021).
Arlianus Zebua mengatakan, pihaknya mengirimkan papan bunga tersebut sebagai bentuk ungkapan rasa kecewa atas pelaksanaan dan pengerjaan proyek pembangunan yang dikelola oleh B2PJN Sumut PJN 3 Wilayah Kerja PPK 3,5 Kepulauan Nias, yang bersumber dari APBN 2021 dengan pagu dana kurang lebih Rp 14 miliar.
"Kita kecewa, karena pekerjaan mereka di Pulau Nias terkesan asal-asalan," katanya.
Ia mengungkapkan, pelaksana atas beberapa proyek tersebut yaitu PT. Satu Tiga Mandiri, dan diawasi oleh PT GUTEC konsultan, serta pembangunan Parit Mortar non tender (SWAKELOLA) pagu dana kurang lebih Rp. 2,5 miliar.
"Dari hasil investigasi kami dilapangan, pekerjaan mereka, diduga kuat buruk dan berpotensi merugikan keuangan negara," sebutnya. [SZ]