Nias.WahanaNews.co, Gunungsitoli - Sebanyak 1.100 ekor ayam broiler ditahan oleh pihak karantina pertanian Sumatera Utara. Saat diamankan, ayam broiler ini diangkut pick up L300 yang dibawa dari pelabuhan Sibolga menuju pelabuhan laut Gunungsitoli.
"Upaya ini dilakukan karena mereka tidak memiliki dokumen karantina," kata Dokter Hewan dari Balai Karantina Pertanian Sumatera Utara Posko Karantina Gunungsitoli, Rita Manalu, kepada wartawan di dermaga pelabuhan laut Gunungsitoli, Kamis (9/11/2023) pagi.
Baca Juga:
Polres Simalungun Gerebek Lokasi Sabung Ayam, Ini Dia Pelakunya
Rita menjelaskan pihaknya menerapkan peraturan berdasarkan undang-undang nomot 21 tahun 2019 tentang hewan, tumbuhan dan ikan.
"Jadi mereka yang membawa ayam broiler ini tidak dilengkapi dengan dokumen karantina, sehingga kami melakukan penahanan atau penolakan.
"Ayam broiler yang ditahan di pelabuhan Gunungsitoli ini nantinya akan dipulangkan ke daerah asalnya melalui pelabuhan Sibolga," tegasnya.
Baca Juga:
Tanpa Presto, Begini Cara Masak Ayam Pejantan Tua agar Cepat Empuk
Dia menghimbau kepada seluruh pengguna jasa lalu lintas laut pembawa hewan supaya melengkapi surat-surat dokumennya terlebih dahulu sebelum melalukan penyeberangan.
Terpisah, Koordinator Komunitas Peternak Ayam Broiler Kepulauan Nias, Hadirat Gea, saat ditemui di kawasan pelabuhan Gunungsitoli, mengaku sangat menyesali hal ini bisa terjadi.
"Yang kita sesali di sini adalah pihak karantina dari Sibolga, kenapa menyeberangkan ternak sementara tidak memiliki dokumen apa-apa," ketusnya.
Seharusnya, kata Hadirat, mereka melengkapi dokumen.
"Pertama, Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal, kedua surat rekomendasi dari peternak yang ditunjuk dan surat dari karantina soal kesehatan," jelasnya.
Aturan ini mempedomani Surat Edaran Walikota Gunungsitoli nomor 8055 dan nomor 17 tahun 2023 yang mengatur soal lalu lintas ternak.
"Kita mengapresiasi dan mendorong Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Gunungsitoli agar seluruh rekomendasi ini akan diberlakukan kepada siapapun",
"Tadi pagi itu sudah diperiksa, ada, dan kita minta supaya dilanjutkan terus menerus," ujarnya.
Hadirat memastikan, pihak Asosiasi akan terus bergerak dan meminta dinas terkait untuk mengendalikan lalu lintas ternak dari luar daerah.
"Tidak hanya hari ini, tetapi besok kita datang lagi di pelabuhan ini, kita minta supaya dinas bersama-sama dengan kita bagaimana ini bisa mengendalikan lalu lintas ternak luar daerah, karena akibat dari semua itu maka peternak-peternak lokal pada hari ini sedang mati suri," sebutnya.
Ia memberitahukan dalam Asosiasi saat ini ada sekitar 80 orang.
"Dan hari ini 6O itu sudah tutup kandang gara-gara itu, dan kita dikategori UKM," ujarnya.
Oleh karena itu, ia meminta kebijakan pemerintah bisa berpihak kepada peternak dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan juga bisa berpihak pada agen dalam menghidupkan suatu usaha.
"Jadi, kita tidak ada tujuan untuk saling mematikan disini, hanya persoalan bagaimana tahap regulasi itu diterapkan, itu harapan kita dari Asosiasi," katanya mengakhiri. [CKZ]