"Saat itu Bapak Sowa'a Laoli memohon kiranya pemeliharaan atau rehabilitasi ruas jalan itu dapat diprioritaskan",
"Dan secara khusus meminta kiranya ruas jalan yang paling parah mulai dari PLN Moawo hingga Sisarahili Gamo sepanjang kurang lebih 3 km dapat ditangani dalam waktu cepat," terang dia.
Baca Juga:
Damili Gea Kritik soal Defisit Pemko Gunungsitoli Rp 84 Miliar: Orang Gila yang Merencanakan
Bukan hanya itu, Wali Kota Gunungsitoli juga memohon kiranya ruas jalan Sudirman yang statusnya jalan provinsi dapat ditetapkan menjadi status jalan Kota.
"Ini agar Pemko Gunungsitoli dapat menangani pemeliharaannya ke depan," sebutnya.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat itu, lanjut Yanto, Kadis Bina Marga Provinsi Sumut, Mulyono, mengatakan akan memprioritaskan untuk menampung pemeliharaan ruas jalan provinsi di Kota Gunungsitoli pada Tahun Anggaran 2025.
Baca Juga:
Tim Kampanye SMART Sindir Karya Bate'e Pertanyakan Sumber Anggaran 'Satu Guru Satu Laptop'
"Khusus titik ruas jalan yang paling parah pada ruas Gunungsitoli-Afia diupayakan (Moawo-Sisarahiligamo) kurang lebih 3 km untuk ditampung pada PAPBD 2024, sehingga dapat ditangani secepatnya dalam tahun ini," katanya.
Selain itu, Kadis Bina Marga Provinsi Sumatera Utara, Mulyono, juga sepakat jika ruas jalan Sudirman dialihkan statusnya menjadi jalan kota.
"Itu akan diproses lebih lanjut penetapannya," kata Ketua DPRD Kota Gunungsitoli ini.