"Saya sedih dan tidak percaya melihatnya, karena sewaktu ku tinggalkan dia sehat-sehat saja," katanya.
Saat ini, ia hanya berharap agar anaknya bisa pulih dan normal kembali.
Baca Juga:
Antara Hasil Rontgen dengan Pernyataan Kades Terkait Bocah Viral di Nias Selatan Tuai Kontroversi
"Saya berharap dia bisa pulih, kalaupun anakku akan tetap cacat, saya akan merawatnya," ujar dia dengan wajah sedih.
Polres Nias Tetapkan 1 Orang Jadi Tersangka
Terkait kasus yang menimpa N, Polres Nias Selatan telah menetapkan satu orang menjadi tersangka.
Baca Juga:
Hasil Rontgen Bocah di Nias Selatan Disebut Bawaan Lahir, Polisi Bilang Begini
Tersangka ini tak lain adalah adik tante korban, inisial DE alias D (18).
Polres Nias Selatan menetapkan D sebagai tersangka setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan serta menemukan alat bukti dugaan kekerasan terhadap N.
"Saat ini telah dilakukan penahanan kepada tersangka, atas perbuatannya kita terapkan Pasal 80 ayat 1 dan atau ayat 2 junto pasal 76 C dari Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak," kata Kasat Reskrim Polres Nias Selatan, AKP Sugiabdi, Rabu (29/1/2025) sore. [CKZ]