"Takutnya nanti mengganggu proses investigasi pihak kepolisian. Dan juga kami tidak ingin mendahului pihak berwajib dalam memberikan informasi terkait hal ini, atau dikonfirmasi langsung ke penasehat hukum," ujar Etinudi Hulu,
Ia pun mengimbau kepada seluruh pihak agar tidak melakukan penghakiman sepihak (trial by social media), tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, serta menghormati hak-hak konstitusional setiap warga negara.
Baca Juga:
Momen Pilu, Jemaat BNKP Salo'o Menangis saat Doa Bersama di Lokasi Pembunuhan Siswi SMK
"Saya berharap masyarakat dapat bersikap objektif, bijaksana, dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terbukti kebenarannya secara hukum," tambahnya.
Sekedar informasi, korban AZ sempat dilaporkan hilang pada Rabu, (13/5/2026).
Tragisnya, setelah dilakukan pencarian intensif selama dua hari, warga dan pihak keluarga menemukan mayatnya di aliran sungai kecil yang ada di dalam sebuah kebun, pada Jumat (15/5/2026) sore, sekira pukul 17.30 Wib.
Baca Juga:
Kasus Pembunuhan Siswi SMK Naik ke Penyidikan, Forwaka Apresiasi Polres Nias: Segera Tangkap Pelaku!
Fakta-fakta dan Kejanggalan
Saat mayat korban ditemukan terdapat sejumlah fakta dan kejanggalan. Korban menggunakan pakaian seragam sekolah SMK dengan rok tersingkap ke atas.
Di lokasi, petugas juga menemukan barang-barang milik korban berupa tas dan sepatu. Sedangkan di tubuh korban sendiri ada benturan benda keras di bagian kepala dan kedua lengannya lebam. Sementara kejanggalan lainnya pada alat kelamin korban ada kelainan.