Nias.WahanaNews.co, Gunungsitoli - Kepolisian Resor (Polres) Nias akan melaksanakan Operasi Patuh Toba selama 14 hari, terhitung mulai 15-28 Juli 2024. Hal ini ditandai dengan apel gelar pasukan yang dilaksanakan di halaman apel Polres Nias, Senin (15/7/2024) pagi.
Bertindak sebagai pimpinan apel, Kapolres Nias, AKBP Revi Nurvelani, Perwira Apel Kasat Lantas, AKP Sonahami Lase, dan Komandan Apel KBO Sat Lantas, Ipda Ovaroni Zendrato.
Baca Juga:
Kesal Disuruh Cari Kerja, Suami di Gunungsitoli Aniaya Istri Kini Ditahan Polisi
Dalam sambutannya, Revi membacakan amanat Kapolda Sumatera Utara, Komjen Agung Setya Imam Efendi, yang menyampaikan jika kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas merupakan cerminan peradaban dan budaya suatu bangsa dengan masyarakat yang tertib berlalu lintas.
Maka, tercipta suatu keteraturan sistem transportasi yang berkorelasi pada kepastian waktu saat melakukan perpindahan, baik orang maupun barang.
Kepastian waktu ini merupakan salah satu index yang penting dalam sektor investasi perekonomian, dan pembangunan suatu negara,
Baca Juga:
Jaringan Narkoba International, Polda Riau Temukan Sabu 40 Kg di Salah Hotel di Jambi
"Oleh karena itu, kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas merupakan salah satu faktor pendukung dalam mewujudkan visi Indonesia emas," ujar Revi.
Revi menjelaskan, dalam pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2024 ini mengedepankan fungsi lalu lintas dalam kegiatan edukatif, persuasif dan humanis, serta didukung dengan penegakkan hukum bagi yang melanggar.
"Edukasi, sosialisasi dan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas akan berdampak pada peningkatan kedisiplinan, masyarakat dalam berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan," ujarnya.