WahanaNews-Nias | Terbengkalainya paket pekerjaan peningkatan struktur jalan Laehuwa - Ombolata - Tumula - Faekhuna’a di Kecamatan Alasa, Kabupaten Nias Utara, senilai Rp 32 Miliar dikeluhkan warga setempat.
Pasalnya, sejumlah gundukan meterial menumpuk di pinggir jalan termasuk yang dihampar oleh rekanan menyebabkan polusi debu cukup parah dan membahayakan kesehatan warga, khususnya anak-anak.
Baca Juga:
Soal Proyek Nasional di Nias Utara Dilanjutkan Kembali Diprotes Warga, Ternyata Ini Tuntutannya
Sehingga, rumah-rumah warga di sepanjang jalan itu dipenuhi debu yang beterbangan ketika setiap kendaraan yang melintas, ini disebabkan material dari pekerjaan tersebut berserakan di pinggir jalan.
Menanggapi itu, Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu, menjelaskan bahwa jalan tersebut bukan jalan nasional, akan tetapi jalan Kabupaten yang dikerjakan oleh kementrian PUPR.
“Artinya status jalannya itu adalah jalan Kabupaten,” kata Amizaro Waruwu, kepada WahanaNews.co, melalui selulernya, Sabtu (14/1) sore.
Baca Juga:
Jokowi Jawab Sindiran Anies Soal PSN Titipan: Tunjukkan Mana Proyeknya?
Amizaro Waruwu mengatakan jika proyek tersebut telah dilakukan pemutusan kontrak oleh pihak terkait.
“Kan sebagaimana dengan perkembangan itu per 30 Desember 2022 sudah dinyatakan putus kontrak,” sebutnya.
Bupati Nias Utara Telah Komunikasi ke Pihak Kementerian, Balai dan PPK
Oleh karena itu, dia mengaku telah melakukan komunikasi dengan pihak Balai, PPK dan juga Kementerian.
“Dari hasil komunikasi kita baik di Balai, PPK dan begitu juga di pihak Kementrian bahwa pekerjaan itu tetap dilanjutkan,” katanya.
Diberitahukannya bahwa setelah putus kontrak akan ada proses selanjutnya yang dilakukan.
“Tentunya sebagaimana dengan proses yang mereka lakukan, setelah diputus akan ada semacam audit, perhitungan berapa persen, dan ini kewenangan mereka, dan setelah itu akan diteruskan kembali,” tuturnya.
Keluhan soal Polusi Debu, Bupati Nias Utara Minta Warga untuk Bersabar
Lanjut Amizaro Waruwu, mengenai bahan material yang lain dan masalah polusi debu, kiranya masyarakat dapat bersabar.
“Mari kita bersabar, tentunya tidak juga dengan kondisi seperti ini debu bisa kita menjawab kan, dan kita bersabar, kita berharap bahwa kelanjutan dari pada proyek itu dipastikan bahwa itu dilanjutkan,” ujarnya.
Ditanya soal kepastian kapan akan dilanjutkan, Amizaro tidak dapat memastikannya.
“Itu kan kewenangan mereka [Kementerian], kita hanya mendorong dan mengingatkan,” ujarnya.
Selain itu, Amizaro Waruwu membantah atas adanya informasi bahwa ia telah menjanjikan akan menyelesaikan masalah antara warga dengan pihak rekanan terkait sangkutan keuangan baik seperti upah maupun uang material.
“Apa urusan saya menjanjikan itu sama masyarakat, itu gak benar itu, kalau itu kita tidak ada sangkut paut dengan masalah pelaksanaan,” kata Amizaro.
Ia berharap, agar masyarakat dapat lebih bersabar dalam menghadapi situasi ini. Amizaro optimis pekerjaan tersebut dilanjutkan.
“Tentunya ada proses dari mereka, katanya itu kan akan segera turun tim audit, tapi bagaimana secepatnya turun itu kan tentunya dari mereka, kita hanya terus mendesak dan mengingatkan,” tutupnya.
Warga Desak Pemerintah Atasi Masalah Polusi Debu dan Lanjutkan Pekerjaan
Sebelumnya, warga Desa Hiligawoni, Kecamatan Alasa, Kabupaten Nias Utara mengungkapkan rasa kecewa atas pelaksanaan tersebut yang tak kunjung selesai.
Akibatnya, rumah-rumah warga di sepanjang jalan itu dipenuhi debu yang beterbangan ketika setiap kendaraan yang melintas. Hal ini disebabkan material proyek dari pekerjaan tersebut berserakan di pinggir jalan.
Sehingga mengakibatkan polusi debu cukup parah dan membahayakan kesehatan warga.
Kekecewaan Warga Dengar Proyek yang Pernah Ditinjau Jokowi Putus Kontrak
“Sebagai warga kami sangat kecewa mendengar di media sosial kabar jika proyek yang pernah ditinjau Presiden Jokowi ini sudah diputus kontrak,” kata Edison Lase, Kepala Desa Hiligawoni, Edison Lase, Rabu (11/1) sore.
Ia mengatakan sampai sekarang jalan tersebut belum terlaksana sesuai dengan harapan Presiden Jokowi.
“Yang kami alami adalah kekecewaan, kekecewaan itu yang mana sesuai dengan pernyataan Bapak Presiden Jokowi bahwa pengerjaan jalan dari Laehuwa - Ombolata - Tumula - Faekhuna’a bisa rampung di tahun 2023," ujarnya.
“Banyak masyarakat mengharapkan, kami juga masyarakat sebagai tokoh dan juga sebagai pemerintah desa sangat mengeluh agar jalan ini bisa dilanjutkan sesuai dengan harapan Bapak Presiden dan juga harapan masyarakat,” imbuhnya.
Banyak Warga Mengalami Gangguan Kesehatan Akibat Polusi Debu
Edison Lase memberitahukan kondisi jalan ini lebih parah lagi kala musim kemarau banyak debu material proyek.
“Banyak masyarakat yang merasakan terganggu pernapasan seperti batuk, flu dan gangguan tenggorokan, khususnya anak anak dan anak sekolah,” sebutnya.
“Kami harapkan ini menjadi perhatian pemerintah pusat untuk pekerjaan jalan ini supaya ada penangan khusus sehingga tidak menjadi gangguan kesehatan bagi masyarakat,” pintanya.
Sebagaimana diketahui, pekerjaan ini bersumber dari APBN Murni Tahun 2022 dengan masa kontrak 233 hari kelender, dimulai kerja tanggal 23 Mei 2022, tanggal PHO 31 Desember 2022 dengan pekerjaan dilaksanakan oleh PT. Manel Star dan sebagai pengguna jasa Satker PJN Wilayah III Provinsi Sumatera Utara, PPK 3.6.
Negara Telah Gelontorkan Uang Capai Rp 15 M tetapi Belum Ada Diaspal Hotmix
Meski telah dilakukan pemutusan kontrak kerja terhadap pekerjaan, namun telah menggelontorkan belasan miliar uang negara, oleh rekanan berhasil menarik uang muka bersama termin dengan total diperkirakan senilai Rp 15 Miliar.
Lebih parahnya, dari pantauan di lapangan, meskipun rekanan telah melakukan penarikan terhadap uang negara senilai Rp 15 Miliar dari pekerjaan tersebut, tetapi sesenti pun belum ada dilakukan aspal hotmix.
Bangunan Pendukung Terbengkalai, Ada yang Retak Halus dan Kasar
Bahkan, bangunan pendukung lainnya seperti Box Culvert dan Tembok Penahan Tanah (TPT) sebagian belum terselesaikan dan terkesan ‘terbengkalai’.
Di beberapa bagian TPT mengalami retak halus maupun kasar, diduga tidak sesuai dengan mutu, kualitas dan kuantitas yang telah ditentukan. Tampak sejumlah gundukan meterial yang menumpuk dipinggir jalan dan juga dihampar oleh rekanan.
Pernah Ditinjau Jokowi, Ditargetkan Rampung Tahun 2023 Ini
Untuk diketahui, proyek ini pernah ditinjau secara langsung oleh Presiden Jokowi pada 6 Juli 2022 lalu .
Saat melakukan peninjauan, Jokowi menargetkan pembangunan infrastruktur jalan nasional di Pulau Nias dapat rampung tahun 2023.
Pembangunan infrastruktur jalan tersebut dimaksudkan untuk membangun konektivitas antar wilayah di Pulau Nias.
"Saya sudah kelapangan pada hari ini ke Pulau Nias, untuk melihat jalan nasionalnya seperti apa, dan saya sudah melihat tadi sebagian, jalan poros Provinsinya seperti apa, poros Kabupaten Nias seperti apa," kata Presiden Jokowi.
"Kalau yang untuk jalan nasional sekitar 16 kilometer tahun depan sudah rampung semuanya karena harus dibuat jalan baru," ujarnya. [CKZ]