Ia mengatakan, rencana gila PLN ini harus dihentikan secepatnya dan dilawan dengan cara apa pun oleh seluruh Perangkat Pemerintah Daerah, Seluruh Masyarakat dan Partai, Ormas/Okp/Lsm/Pers se Kepulauan Nias.
"Harus ditolak dan dilawan, karena ini menyangkut kepentingan hajat hidup orang banyak, masyarakat Pulau Nias," sebutnya.
Baca Juga:
Relawan Projo: Budi Arie Pejuang Garis Depan Berantas Judi Online
Menurutnya, PLTG 25 MW yang ada di Nias saat ini adalah komitmen (janji) dan hadiah terindah langsung dari Presiden RI Jokowi kepada masyarakat Nias saat itu.
"PLTG ini sebuah sejarah monumental bagi segenap masyarakat Nias, nilai historisnya itu sangat tinggi dan bermakna sekali bagi masyarakat Nias yang tentunya tidak bisa dinilai dan diukur serta ditukar dengan barang apa pun juga," imbuhnya.
Darwis mengingatkan pihak PLN bahwa mesin dan perangkat PLTG 25 MW itu bukanlah hadiah untuk PLN.
Baca Juga:
Pengamat: Adakah Kebijakan Jokowi yang Kurang Tepat karena Bisikan Projo?
"Tetapi itu hadiah Presiden Joko Widodo secara total untuk segenap masyarakat Nias saat terjadinya krisis listrik terparah di pulau Nias, Jadi PLN ini hanyalah sebagai operator saja," ketusnya.
Dia pun meminta kepada forum kepala daerah Bupati/Walikota (Forkada) dan segenap Forkompimda se Kepulauan Nias untuk segera bergerak dan bertindak cepat, berkoordinasi langsung serta bersurat kepada PLN Pusat, Menteri BUMN dan pihak terkait lainnya untuk segera menghentikan rencana kegilaan yang penuh tendensius dan diskriminasi ini yang dilakukan pihak manajemen pusat PLN.
"Perangkat PLTG 25 MW itu barang bagus, spesifikasinya tinggi dan berkualitas tinggi, itu aset masyarakat Nias, hadiah dari Presiden Joko Widodo, harus kita lindungi, harus kita jaga dan awasi supaya tetap berada di wilayah pulau Nias," seru dia.