NIAS.WAHANANEWS.CO, Nias - Kepala Desa Awoni Lauso, Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias, Fatouosa Hulu, mengklarifikasi atas adanya informasi yang beredar jika seorang janda tua bernama Amiria Zebua alias Ina Ucok telah dihapus namanya sebagai penerima Bantuan Langsung Tunia (BLT) Dana Desa.
"Waktu pendataan nama-
nama calon penerima BLT sampai ditetapkan pada Senin 24 Maret 2025 oleh BPD bersama Pemdes dan dihadiri tokoh masyarakat, Ibu Amiria
Zebua alis Ina Ucok tidak ada di desa," kata Fatouosa Hulu kepada NIAS.WAHANANEWS.CO, Sabtu (5/7/2025).
Baca Juga:
Janda Tua di Nias Hidup Sebatang Kara Dicoret Jadi Penerima BLT: Minum Air Putih untuk Menahan Lapar
Ia mengatakan, keberadaan Ibu Ina Ucok dari Januari sampai dengan Juni 2025 tidak di Desa Awoni Lauso.
"Ibu Ina Ucok baru pulang di desa pada akhir Juni 2025," jelasnya.
Lebih jauh diungkapkannya bahwasannya ada pendataan nama-nama Calon penerima PKH yang dilaksanakan pada bulan Maret 2025 oleh Tim Verifikasi dari Dinas Sosial.
Baca Juga:
Daftar Negara dengan Populasi Janda Terbanyak di Dunia, Indonesia Urutan ke Berapa?
Sebenarnya, nama Ina Ucok ada
di data calon penerima PKH. Namun Tim Verifikasi Data tidak memverifikasi karena yang bersangkutan tidak ada di rumahnya.
Meskipun demikian, Fatouosa Hulu mengatakan telah berupaya mengcover nama Ina Ucok sebagai penerima PKH.
"Setelah ada data penerima PKH baru yang telah ada namanya di penerima BLT dan ada juga salah satu penerima BLT yang meninggal dunia maka kami sudah melakukan perubahan data penerima BLT TA 2025 pada Jumat 4 Juli 2025, dan nama ibu Ina Ucok telah tercover sebagai penerima BLT untuk Juli sampai dengan Desember 2025," terangnya.