Mardin mengatakan di tempat itu diduga kerap terjadi keributan. Para terduga pelaku sering bermain domino dan mabuk di lokasi tersebut.
"Pada hari itu juga setelah kejadian istri korban langsung melapor ke Polsek Mandrehe," ujarnya.
Baca Juga:
Pemkab Nias Barat Lelang 10 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Ini Syarat dan Jadwalnya
Terpisah, Kasi Humas Polres Nias, Iptu Osiduhugo Daeli, mengatakan terhadap para Tersangka tidak dilakukan penahanan.
"Memang belum ditahan, dan dikenakan wajib lapor," kata Osiduhugo Daeli. [CKZ]