"(Pengakuan Bharada E) Ya ketika Brigadir J sudah terjatuh ditembaklah sama Ferdy Sambo," sebutnya.
Menurut Edwin, Bharada E bercerita Ferdy Sambo menembak bagian belakang tubuh Brigadir J ketika telah tumbang dengan posisi tertelungkup. Brigadir J juga memohon kepada Ferdy Sambo agar tidak ditembak.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
"Iya dia (Brigadir J) memohon bukan kepada Bharada E, karena perintahnya kan dari Sambo. Iya dari belakang, (pas sudah telungkup) iya gitu," ucapnya
Sementara versi rekonstruksi, lanjut Edwin, Mantan Kadiv Propam itu kukuh tidak melakukan penembakan terhadap Brigadir J. Dia mengaku hanya memerintahkan Bharada E untuk menembak ajudannya tersebut.
"Ya kalau dari keterangan dia, dia tidak menembak," sebutnya.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Bharada E mengaku ada sejumlah perbedaan dalam rekonstruksi yang diperagakan oleh Irjen Ferdy Sambo saat tragedi pembunuhan Brigadir J. Hal tersebut diungkap oleh LPSK yang kini ditugaskan untuk melindungi Bharada E sebagai justice collaborator.
Ketua LSPK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, dari keterangan Bharada E, terungkap sejumlah perbedaan posisi yang dilakukan Ferdy Sambo saat reka adegan.
Ferdy Sambo Menyangkal Tembak Brigadir J Saat Rekontruksi